search

Berita

Brimob Tabrak Pengemudi OjolMobil Rantis BrimobPolda Metro JayaTragedi PejomponganDemo 28 Agustus

Tragedi Pejompongan: Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Janji Proses Hukum

Penulis: Redaksi Presisi
3 jam yang lalu | 222 views
Tragedi Pejompongan: Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Janji Proses Hukum
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat menyampaikan permohonan maaf terkait kasus pengemudi ojol yang tewas ditabrak oleh mobil rantis Brimob. (Istimewa)

Presisi.co – Suasana duka menyelimuti ruang jenazah RSCM, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025, malam. Di hadapan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Zulkifli—ayah Affan Kurnia, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Barracuda Brimob menuntut keadilan bagi putranya.

Momen mengharukan itu terjadi saat Kapolda Metro datang menemui keluarga korban di tengah suasana kehilangan. Dengan suara berat, Asep mengakui permintaan Zulkifli adalah tuntutan yang wajar.

“Bapak almarhum menyampaikan ingin minta keadilan. Dan kami siap,” ucap Asep sebagaimana diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co.

Ia memastikan, kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. Anggota Brimob yang mengemudikan rantis maut tersebut akan diproses Divisi Propam Polri sesuai aturan.

“Kami serahkan kepada Propam agar bertindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Duka yang Menjadi Alarm

Tragedi itu pecah di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat aparat membubarkan aksi demonstrasi yang meluas dari depan Gedung DPR RI. Affan, yang kala itu masih mengenakan jaket ojol, tampak berada di kerumunan massa sebelum rantis Brimob melintas dan merenggut nyawanya. Rekaman video amatir peristiwa ini viral, memicu gelombang kemarahan publik.

Kapolda Metro Jaya Asep berharap tragedi ini menjadi yang terakhir.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Polda Metro Jaya menanggung seluruh biaya yang timbul dari insiden ini. Mulai dari perawatan medis, pengurusan jenazah, pemakaman hingga acara doa tahlilan, semua ditanggung institusi.

“Apa pun yang menjadi tanggungan keluarga, baik di rumah sakit maupun ke depan, akan kami urus sepenuhnya,” kata Asep, masih dari Suara.com.

Tak hanya soal biaya, Kapolda Metro juga menyampaikan permintaan maaf mendalam.

“Saya, atas nama pimpinan Polda Metro Jaya dan kesatuan, menyampaikan permohonan maaf serta duka cita yang paling dalam kepada keluarga almarhum,” tuturnya.

Asep menegaskan, proses hukum tidak akan diabaikan. Anggota Brimob yang terlibat akan diseret ke Propam untuk ditindak tegas.

“Saya tegaskan, akan ada tindakan tegas kepada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran,” katanya. (*)

Editor: Redaksi