Akhirnya Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Putusan MK Proporsional Tertutup
Penulis: Presisi 1
Selasa, 30 Mei 2023 | 1.099 views
Presisi.co – Beberapa hari lalu, praktisi hukum Denny Indrayana mengabarkan bahwa dirinya mendapat bocoran dari orang dalam bahwa Mahkamah Konstitusi bakal menyetujui pemilu akan dijalankan dengan sistem proporsional tertutup alias hanya coblos partai. Atas tindakan tersebut, Denny Indrayana dilaporkan ke polisi oleh LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) di Mapolda Metro Jaya Kebayoran Baru, Senin 29 Mei 2023.
Koordinator BCAD Musa Emyus menyebut, Denny Indrayana meresahkan calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan menghadapi Pemilu 2024.
"Denny Indrayana pertama kali membocorkan rahasia negara. Kedua, dia membuat keresahan bagi kami. Kami saat ini bekerja di partai politik dan upaya sosialisasi kami terganggu oleh isu-isu yang diangkat oleh Denny Indrayana," sebut Musa seperti diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co, Senin (29/5/2023)
"Informasi dari Denny ini menjadi preseden buruk dan bisa dikategorikan membocorkan rahasia negara. Polisi harus mengusut dugaan sumber informasi Denny untuk mencegah pernyataan spekulatif dan fitnah," jelas Menkopolhukam Mahfud MD yang turut menanggapi kasus ini, Minggu 28 Mei 2023.
Mahfud MD mengatakan, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan di persidangan. Bahwa putusan tersebut, tetap dirahasiakan selama itu belum resmi. (*)