Dulu Tersangkut Kasus Bom Bali, Kini Ali Fauzi Adik Amrozi Jadi Doktor Pendidikan Agama
Penulis: Presisi 1
Kamis, 23 Februari 2023 | 1.763 views
Presisi.co – Adik Amrozi, Ali Fauzi mantan narapidana terorisme atas kasus bom Bali meraih geral doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) di Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa (21/2/2023).
Ali Fauzi menempuh pendidikan S3 itu selama 3 tahun lebih dan mendapat predikat cumlaude.
Pelaku Bom Bali I itu berjanji terus menyadarkan mantan napiter lain tentang pemahaman agama yang benar dan tidak mengikuti jejaknya. Ali Fauzi menyebut, menyelesaikan disertasi lebih sulit daripada merakit bom.
Ali Fauzi lulus dengan predikat cumlaude. Disertasinya berjudul "Moderasi Beragama Bagi Para Eks Napiter".
"Hari ini menjadi hari paling berbahagia, di mana sosok Ali Fauzi yang adalah mantan teroris (bisa menjadi doktor). Di majelis ini saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya dan saudara saya melakukan aksi terorisme dan kemudian dihujat masyarakat," kata Ali Fauzi sembari mengusap air mata.
Ali Fauzi mengaku menyelesaikan pendidikan doktoral sampai kena vertigo karena menjalani revisi hingga sembilan kali.
"Biasa perang dengan senjata, sekarang perang tulisan saja takut," ujar Ali menirukan doktor, Profesor Ishomuddin dikutip Suara.com, jaringan Presisi.co
Diketahui, Ali Fauzi merupakan adik kandung dari pelaku Bom Bali 2002, Ali Ghufron alias Mukhlas, Amrozi, dan Ali Imron. Ali Fauzi mengaku tak pernah terlibat dalam aksi bom di Indonesia, tapi sebagian pelaku adalah mantan muridnya.
Ali Fauzi menjadi Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur menjadi instruktur materi field engineering (metode pengeboman) di tahun 1998. Ali Fauzi sudah melatih ratusan lebih orang Indonesia untuk merakit bom.
Ali Fauzi bisa mengajari orang awam merakit bom hanya dalam waktu 3 jam.
Pada tahun 2001, Ali Fauzi meninggalkan Jamaah Islamiyah. Ali Fauzi mendorong sebagian anggota Jamaah Islamiyah menghentikan operasi jihad yang dinilai melenceng dari syariat Islam.
Pada tahun 2004, Ali Fauzi ditangkap polisi Filipina. Ali Fauzi dipenjara di sana. Pemerintah Indonesia mengekstradisi Ali Fauzi dibawa pulang ke Indonesia. (*)