Runtun Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Pelaku Diikat di Pohon dan Ditelanjangi
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 15 Desember 2022 | 1.840 views
Presisi.co – Dugaan kasus pelecahan seksual di Universitas Gunadarman, Jakarta, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah mahasiswa disebut merundung pelaku pelecehan seksual.
Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co, kabar awal mengenai peristiwa tersebut diungkap oleh satu akun Twitter @/abc******blok. Akun tersebut secara rinci mengungkap kronologi kejadian itu.
Berdasarkan video dan keterangan yang beredar, pelaku terlihat ditelanjangi dan diikat di sebuah pohon di halaman kampus. Pelaku bahkan disundut rokok dan dipaksa meminum air kencing. Tindakan tersebut, ucap akun itu, bermula ketika salah seorang korban mengalami pelecehan pada Jumat, 2 Desember 2022 lalu .
Kala itu, korban mengaku sedang berkuliah bersama pelaku di areal Kampus G. Saat jam istirahat, pukul 10.27 WIB, korban hendak bergeser ke Kampus E untuk mencari makan. Namun, karena lokasi yang ramai, korban berjalan balik ke Kampus G.
Dalam perjalanan kembali ke Kampus G, pukul 11.40, pelaku kemudian mengirim pesan dan meminta korban menemuinya di Kampus G. Keduanya berbicang di depan koridor kelas G112 pada pukul 12.01 WIB. Di titik inilah pelecahan disebut terjadi.
Saat masuk ke toilet yang terletak di bawha tangga Gedung 1, pelaku memanggil korban dan langsung mendorongnya ke ujung tembok yang sepi. Ia disebut memaksa mencium korban. Korban menepis pelaku. Tetapi pelaku mengatakan “sekali, sekali saja,” sambil mengacungkan jari telunjuk seperti angka satu.
Korban pun berhasil melepaskan diri dan menceritakan peristiwa tersebut. Kisah itu menyulut kemarahan mahasiswa. Namun, sejumlah ‘oknum’, dinilai bersikap terlalu jauh dan mempersekusi pelaku.
Pelaku diikat dipohon dalam keadaan basah kuyup. Hanya mengenakan kaos dan celana dalam. Saat dikerumuni belasan mahasiswa, seorang mahasiswi terlihat maju dan mencekoki pelaku dengan iar kencing di dalam botol.
Dalam video lain yang beredar di media sosial, pelaku bahkan sempat ditelanjangi. Dari pantauan Suara.com, netizen terlihat menyesalkan sikap para mahasiswa itu. Para mahasiswa disebut tidak menyelesaikan kasus menggunakan Permendikbud Riset No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Sementara dikutip dari Detik, Perwakilan Universitas Gunadarman mengatakan sebelum kejadian tersebut, Minggu, 11 Desember, pihaknya sudah memanggil pelaku dan korban untuk diminta keterangan. Namun keesokan harinya, Senin, 12 Desember, peristiwa perundungan itu terjadi.
Perwakilan kampus pun menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas untuk mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa. Bidang kemahasiswaan sudah berkomunikasi dengan korban dan pelaku dengan mendatangi rumah mereka, serta berkomunikasi dengan pihak berwajib.
Meskipun demikian, Kabid Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan kasus pelecehan seksual tersebut sudah berakhir damai. Korban juga tidak melaporkan pelaku ke pihak kepolisian karena malu. (*)