Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi Semua Daerah, Rata-Rata Naik 7 Persen
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 03 Desember 2022 | 1.269 views
Presisi.co – Kementrian Ketenagakerjaan merilis daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) semua daerah di Indonesia.
Dengan rata-rata kenaikan 7 persen, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menegaskan agar semua perusahaan dapat menaati UMP yang telah disepakati. Pasalnya, diskusi penetapan UMP sudah melipatkan tripartit yang melibatkan unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah.
Dari date existing, Sumatera Barat tercatat provinsi dengan kenaikan upah paling tinggi yaitu 9 persen. Rata-rata provinsi di Indonesia timur juga naik secara signifikan seperti Papua Barat dan Maluku Utara.
Kemudian, setiap kabupaten/kota kemudian diminta menetapkan upah minimum selambat-lambatnya pada 7 Desember mendatang. Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co, berikut adalah daftar lengkap UMP di 37 Provinsi di Indonesia.