search

Advetorial

Upah Minimum KaltimDisnakertrans Kaltimpemprov kaltimUpah Minimum Provinsi

Soal Pembahasan Upah, Begini Kata Plt Kadisnakertrans Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 24 Juni 2022 | 550 views
Soal Pembahasan Upah, Begini Kata Plt Kadisnakertrans Kaltim
Istimewa.

Samarinda, Presisi.co – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Hetty sampaikan hasil Rapat Dewan Pengupahan yang berllangsung pada Kamis, 23 Juni 2022, kemarin.

Hetty menyebut, penentuan upah yang melibatkan pihak-pihak terkait seperti Apindo, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) masih sebatas pembahasan pengantar saja.

“Hanya pengantar-pengantar saja. Belum kepada intinya," ujar Hetty saat dikonfirmasi media dari balik telepon selulernya, Jumat (24/6/22).

Dewan Pengupahan Kaltim, dipastikan Hetty masih  menunggu arahan dan ketetapan formulasi dari pemerintah pusat.

"Harapannya upah tahun 2023 nanti bisa bisa lebih baik lagi, bisa lebih meningkat," harapnya.

Terkait bilamana perusahaan yang mangkir memberikan upah sesuai dari ketetapan pemerintah, Hetty menyebut pekerja dapat melaporkannya langsung.

“Kita sediakan kotak pengaduan dan pengawas. Sehingga, jika ada aduan bisa dideteksi secara dini," tutupnya. (Zk/Adv/diskominfokatim)