search

Berita

Ferdy SamboTambang IlegalIsmail BolongKabareskrimkabareskrim agus adrianto

Kata Ferdy Sambo Soal Isu Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim Polri

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 09 November 2022 | 2.560 views
Kata Ferdy Sambo Soal Isu Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim Polri
Ferdy Sambo (sumber: istimewa)

Presisi.co – Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, merespons soal dugaan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil aktivitas pertambangan tanpa izin alias illegal di Kaltim.

Dilansir dari Kompas, Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana aktivitas gelap itu saat masih menjabat di Propam Polri. Namun, ketika dimintai tanggapan perihal polemik itu, ia hanya berkomentar singkat.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," kata Sambo di PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Selasa, 8 November 2022.

Sebelumnya, Kabareskim Polri, Komjen Agus Andrianto, dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi pada Senin, 7 November 2022. Ia dilaporkan imbas pengakuan Ismail Bolong, yang menyebut bahwa jendral bintang tiga itu menerima milliaran uang setoran tambang illegal.

Pelapor, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Agus atas dugaan penerimaan uang setoran tambang ilegal.

Dalam video pengakuan tersebut, Ismail Bolong menyebut Komjen Agus menerima total Rp 6 milliar ‘biaya koordinasi’ tambang illegal. Sejumlah tersebut dikirim sebanyak tiga kali, yakni pada September, Oktober, dan November 2021 dengan nominal Rp 2 milliar setiap bulannya.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan dikutip dari Suara.com, jejaring Presisi.co, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pihaknya pun meminta agar Kadiv Propam Mabes Polri mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Pasalnya jika dibiarkan, Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi menilai isu tersebut bisa memperkeruh citra Korps Bhayangkara.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Iwan.

Siapa itu Ismail Bolong ?

Video pengakuan Ismail Bolong awalnya tersebar pada Sabtu, 5 November 2022 di media sosial. Dalam video berdurasi 2:33 menit tersebut, Ismail Bolong terlihat sedang membaca sebuah surat pengakuan,yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di lahan tak berizin Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ia mengaku melakukan hal tersebut sejak Juli 2022 hingga November 2021. Untuk memuluskan aktivitas gelap tersebut. Ismail Bolong menjelaskan menyetor uang kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto. Selain itu, ia juga menyebut pernah memberi bantuan sebesar Rp 200 juta ke Polres Bontang melalui Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi.

Namun, Ismail Bolong mengatakan kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini diakui Ismail tanpa perintah dari pimpinan.

"Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," kata dia menegaskan.

Video tersebut sontak membuat publik heboh. Namun keeseokan harinya, Ahad, 6 November 2022, Ismail Bolong langsung mengklarifikasi pernyataannya. Ia mengaku terpaksa merekam video tersebut karena berada di bawah tekanan Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Usut punya usut, Ismail Bolong ternyata pernah bekerja sebagai bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Meskipun demikian, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan Ismail Bolong sudah tidak lagi aktif sejak April 2022.

Saat dihubungi via telepon seluler, Kombes Ary pun enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengaku belum melihat lengkap video pengakuan tersebut.

“Videonya kan saya juga belum lihat, jadi belum tahu kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” bebernya.

Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan Ismail Bolong telah mengajukan pensiun pada Juni 2022 dan sudah resmi purna tugas pada 1 Juli 2022. Namun, ia memberi analisis lain soal tersebarnya video tersebut.

Menurutnya, kemunculan video pengakuan Ismail Bolong adalah puncak gunung es dari ‘perang bintang’ yang terjadi di internal Polri

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud melalui pesan singkat, Ahad, 6 November 2022. (*)

Editor: Bella

Join Grup Telegram Presisi.co untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari. Klik link https://t.me/presisidotco untuk bergabung sekarang.