Pelaksanaan Tilang Elektronik Belum Ideal, DPRD Samarinda Buka suara
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 01 November 2022 | 691 views
Samarinda, Presisi.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) menggelar operasi penindakan tilang secara manual. Untuk mengurangi potensi pungutan liar oleh oknum kepolisian. Namun, kebijakan itu justru dikritik DPRD Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, menilai kebijakan tersebut seharusnya dikaji lebih dulu. Pasalnya, penerapan tilang elektronik (ETLE) belum tentu bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya di Kaltim khususnya daerah pelosok seperti Kutai Barat dan Mahulu.
“Karena kita harus melihat dari kesiapan daerah tertentu, apalagi yang dipelosok. Semisal Mahulu (Mahakam Ulu), apa iya di sana fasilitasnya sudah siap melaksanakan ETLE itu. Kalau kebijakan itu dipukul rata jelas tidak mungkin, kalau mau dilakukan harus dipastikan dulu kelengkapan fasilitasnya seperti CCTV dan lainnya,” tegas Joni, Selasa, 1 November 2022.
Lagipula, pelaksanaan ETLE tentu bakal menggunakan dana yang besar, khususnya mengenai fasilitas teknologi tilang. Alhasil jika kebijakan itu dipaksakan, ditakutkan akan menimbulkan kerancuan hukum di sejumlah wilayah di Indonesi. Khususnya bagi daerah di pelosok nusantara yang masih minim fasilitas penunjang kebijakan ETLE.
“Misalnya begini, ada masyarakat yang melanggar tapi polisi bingung karena tidak bisa melakukan tilang manual. Mau melakukan tilang elektrik tapi belum bisa. Ini rancu dan menimbulkan kebingungan pastinya,” kritik Joni.
Jangankan di daerah pelosok, Samarinda saja, ucapnya, pun sebenarnya masih belum siap melaksanakan kebijakan ETLE.
“Di Samarinda aja saya belum melihat kelengkapannya, apalagi di daerah yang lain dan ini juga kritik bagi kepolisian. Sebetulnya kebijakan ini bagus, tapi tolong sekali lagi harus diimbangi dengan fasilitas yang bagus. Karena tanpa fasilitas yang lengkap itu saya rasa hanya berlaku di kota besar saja. Kita mendukung tapi dengan catatan,” pungkasnya. (*)