DPRD Samarinda Susun Agenda Kerja Juni-Juli 2026, Paripurna Laporan Pelaksanaan APBD Masuk Jadwal
Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samarinda, Presisi.co - DPRD Kota Samarinda mulai menyusun agenda kegiatan untuk bulan Juni hingga Juli 2026 melalui rapat pimpinan (Rapim) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Selasa 26 Mei 2026.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan rapat tersebut merupakan agenda rutin yang digelar setiap akhir bulan untuk menyusun jadwal kegiatan dan pembahasan pada bulan berikutnya.
“Biasanya setiap akhir bulan itu rapat konsultasi untuk menyusun agenda bulan berikutnya,” ujar Samri diwawancarai usai agenda.
Ia menjelaskan, salah satu agenda yang direncanakan masuk dalam jadwal DPRD ialah sidang paripurna terkait laporan pelaksanaan APBD yang akan disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Menurutnya, agenda tersebut masih bersifat tentatif, namun ditargetkan dilaksanakan paling lambat pada 30 Juli 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita menjadwalkan sidang paripurna pelaksanaan APBD, laporan yang disampaikan wali kota tentang pelaksanaan APBD. Paling lambat 30 Juli,” katanya.
Samri menambahkan, untuk agenda Komisi I DPRD Samarinda sendiri sejauh ini masih didominasi kegiatan rutin seperti rapat dengar pendapat (hearing) dan tindak lanjut surat-surat yang masuk ke DPRD.
“Masih agenda normal, hearing dengan surat-surat yang masuk dan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi mengatakan Rapim tersebut menjadi bagian awal sebelum dilanjutkan ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk penetapan resmi jadwal kegiatan bulan berikutnya.
“RAPIM ini dilaksanakan dalam rangka merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di bulan depan atau bulan berikutnya,” jelas Maswedi.
Ia menyebut rapat pimpinan dilaksanakan secara rutin setiap akhir bulan guna memastikan seluruh agenda DPRD dapat tersusun dan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(*)