Soal Mobil Listrik Jokowi, Seno Aji Minta Pemerintah Lakukan Ini!
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 05 Oktober 2022 | 472 views
Samarinda, Presisi.co - Peraturan Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan telah dikeluarkan. Kendati demikian, di Kaltim masih belum begitu banyak masyarakat yang punya kendaraan listrik. Sebut saja mobil listrik.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menilai aturan tersebut demi mewujudkan peralihan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik. Ia mengakui, pihaknya secara prinsip setuju dengan aturan tersebut. Kendati begitu, pemerintah disebut dia, harus lebih dahulu membenahi infrastruktur pendukung secara maksimal.
"Infrastruktur listrik yang ada di Kaltim harus dibenahi terlebih dahulu. Apalagi untuk industri dan rumah tangga saja, walaupun secara pembangkit itu tercukupi tetapi yang mengalir ke masyarakat ternyata masih membutuhkan perawatan yang baik oleh PLN dan sebagainya," beber Seno.
Tak hanya itu, adanya mobil listrik tidak hanya datang dari warga Kaltim di kota-kota besar. Namun daerah lainnya di Kaltim juga diharapkan punya keinginan yang sama.
Seno harap, pemerintah pusat bisa menyosialisasikan aturan itu ke masyarakat. Sehingga saat masyarakat sudah paham terkait peralihan BBM ke listrik, pemerintah daerah bisa mengeluarkan aturan turunan.
"Kita meminta pemerintah pusat untuk adakan sosialisasi ke masyarakat perpindahan dari BBM ke listrik sebelum kita turunkan peraturan gubernur atau perda," jelasnya.
Untuk saat ini, politisi Partai Gerindra akan mencoba berdiskusi kepada Dinas ESDM Kaltim dan PLN tentang penerapan sistem tersebut. (advetorial)