Ketua Komisi II DPRD Kaltim Imbau Masyarakat Laporkan Penyelewengan BBM
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 19 Oktober 2022 | 546 views
Samarinda, Presisi.co - Jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kondisi ini membuat kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga ikut meningkat.
Antrian kendaraan disepanjang SPBU hampir menjadi pemandangan yang biasa terlihat hampir setiap hari. Seperti diketahui, merujuk data Korlantas Polri jumlah kendaraan bermotor di Kaltim per 29 Mei 2022 sebanyak 3.078.823 unit.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Tahun 2020 berdasarkan data BPS Kaltim sebanyak 3.264.503. Jumlah tersebut meliputi kendaraan bermotor jenis sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, dan kendaraan khusus.
Melihat antrian panjang kendaraan yang telah berlangsung lama, Dinas ESDM Kaltim mengaku bahwa permintaan penambahan kuota BBM sudah dilakukan akan tetapi hingga saat ini masih belum mendapatkan respon.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiyono mengatakan antrian kendaraan sering terjadi dan tak jarang stok BBM di SPBU habis. Terlebih Jelang akhir tahun kelangkaan BBM seakan menjadi hal yang biasa.
"Mekanisme yang saya tahu bahwa permintaan kuota di tahun yang akan datang atau sebelum itu dilakukan oleh pemerintah, Pak Gubernur tandatangan itu. Artinya perhitungan kuota itu sudah berdasarkan histori," jelasnya.
"Bicara histori pertumbuhan kendaraan, pertumbuhan bisnis yang akan dicompare (dibandingkan) itu semua. Muncul angka, ketika angkanya sudah muncul, ini bulan ke 9-10 dia akan lihat trennya bagaimana," sambung Politisi Golkar itu.
Setelah menelaah gap kebutuhan dan kekurangan BBM dimaksud, pihaknya juga perlu untuk melakukan monitoring sebagai kontrol penyaluran BBM, utamanya yang bersifat subsidi agar tidak disalahgunakan oleh kebutuhan industri.
"Ini yang kemudian perlu kita monitor, perlu kita kontrol. Tapi jangan lupa hari ini saya lihat pemerintah, polri termasuk Pertamina hari ini sudah ada (aplikasi) My Pertamina yang dimana kita bisa lapor ke Pertamina,"lanjut Tio.
Ia menilai menilai bahwa perhitungan yang dilakukan Pemprov Kaltim pasti bersifat final. Tetapi, jika memang dirasa kurang, maka Komisi II akan meminta Pemprov Kaltim untuk meminta penambahan kuota di Kaltim kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sedangkan untuk bentuk pengawasan, Tio menghimbau masyarakat untuk tak segan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika melihat ada penyelewengan BBM.
"Contohnya pengetap-pengetap BBM yang merusak kuota BBM yang sudah terhitung secara sempurna," pungkasnya. (*)