Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 07 April 2022 | 1.519 views
Samarinda, Presisi.co - Program Jelantah Membangun Samarinda (Jeng Rinda) yang dicanangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda sejak 2019 silam kini telah resmi tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).
Gerakan donasi minyak jelantah dari masyarakat itu berhasil menghimpun hampir 15 ton minyak jelantah dengan nilai Rp 100.540.300 juta. Dikumpulkan selama satu bulan sejak disosialisasikannya program pada Februari - Maret 2022 oleh tim yang terdiri dari PT Garuda Sinar Perkasa, ASN Pemkot Samarinda, dan kalangan mahasiswa sebagai relawan program Jeng Rinda DLH Samarinda.
Penyerahan rekor MURI itu sendiri langsung diterima Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam puncak acara pelaksanaan program Jeng Rinda di Ballroom Hotel Aston Samarinda pada Kamis, 7 April 2022.
Dalam sambutannya, Andi Harun menuturkan, program yang semakin dikembangkan bersama wakilnya, Rusmadi, sejak dilantik pada 26 Februari 2021 ini akan terus masif digaungkan kepada masyarakat. Tujuannya untuk memberikan edukasi atas pemanfaatan minyak goreng bekas.
Andi Harun menyebut, pengumpulan minyak goreng bekas oleh masyarakat memiliki manfaat ganda, yakni dari sisi lingkungan dan sisi ekonomi.
"Karena jika dibuang, minyak jelantah dapat membuat rusak lingkungan. Semisal dibuang di parit, akan membuat penyumbatan karena memiliki sifat kimiawi yang mengikat," ucap Andi Harun.
Akan hal tersebut, Pemkot Samarinda ditegaskan Andi Harun akan terus melakukan langkah-langkah inovasi pemanfaatan minyak jelantah. Termasuk, mencuatnya opsi agar sektor ini dijadikan bisnis usaha di tingkat RT dalam konteks pemberdayaan masyarakat.
Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani, mengatakan, hasil penjualan 14.362,9 kilogram minyak jelantah bernilai ratusan juta ini diperuntukkan bagi pembangunan kampung wisata Samarinda. Tepatnya, akan dibangun di kawasan RT 32 Bukit Steling, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.
"Ini kerja sama dari 3 pihak, ada PT Garuda Sinar Perkasa sebagai penerima minyak, Disporapar Samarinda sebagai penentu lokasi wisata, dan DLH sendiri sebagai proses pengumpulan. Pembangunan dilakukan sama-sama, dari masyarakat untuk masyarakat," ujarnya.
Yama sapaan Kadis DLH Samarinda itu menyebutkan, terdapat perubahan orientasi program Jeng Rinda sejak dicanangkan pihaknya mulai 2019 silam.
"Memang saat 2019 hanya untuk pengembangan wirausaha, minyak hanya diambil dari para pelaku wirausaha. Kemudian pada 2021, mulai dikumpulkan dari ASN Pemkot Samarinda, dan pada 2022 dengan membangun partisipasi masyarakat, dengan akhirnya adalah pembangunan kampung wisata," paparnya.
Yama membeberkan, bahwa minyak jelantah yang disetor kepada PT Garuda Sinar Perkasa sendiri akan diproses menjadi bio solar di luar daerah.
Sejauh ini, sebut Yama, uang yang dihasilkan dari penjualan tersebut di luar pengumpulan donasi masyarakat tercatat sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
"Sebenarnya konsep Jeng Rinda ada tiga, sosialisasi, kemudian mengenalkan minyak jelantah itu berbahaya, hingga sampai ke ranah sistem bisnis. Kalau sudah sistem bisnis berjalan, tinggal masyarakat berbisnis dan meminimalisir dampak lingkungan. Dampak minyak jelantah sendiri jika dibuang sembarangan, 1 tetesnya itu merusak 1 meter lahan tanah," pungkasnya. (*)