Sopir Angkot Paksa Turun Penumpang di Samarinda Viral ! Dishub Bakal Tindaklanjuti
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 10 Desember 2021 | 1.525 views
Samarinda, Presisi.co - Salah satu pengguna Facebook yang mengungkapkan tindakan kasar sopir angkutan umum di Terminal Kota Samarinda viral di media sosial baru-baru ini.
Cuitan oleh akun pribadi tersebut dibagikan ke grup Facebook Busam Samarinda, hingga berbuntut komentar pengalaman kurang sedap lainnya oleh netizen yang turut mengalami hal serupa.
Disampaikan, bahkan sang sopir nekat secara paksa meminta penumpang turun dari kendaraan pribadi maupun kendaraan taksi online yang telah dipesan. Bahkan, beberapa netizen lainnya mengaku mendapatkan kekerasan secara fisik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Teguh Setiawardhana membenarkan bahwa telah terjadi tindakan kasar yang di lakukan oknum sopir angkutan umum trayek A di seputar kawasan terminal bus Sungai Kunjang dan dermaga Sungai Kunjang.
"Sudah beberapa orang saya mintai keterangan bahwa tidak pernah terjadi dan sebagian orang lainnya mengatakan ini terjadi. Nah yang viral ini ternyata pernah terjadi," ujar Teguh saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Jumat, 10 Desember 2021.
Akan hal tersebut, Teguh menyatakan pihaknya sesegera mungkin melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Jadi begitu saya mendapatkan berita dari Busam di Facebook. Saya langsung mengambil tindakan mengundang beberapa stakeholder lainnya untuk menggali fakta di lapangan," ungkapnya.
Teguh mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi bersama pihak Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, Dishub Provinsi, DPC Organda dan pengawas dermaga beberapa waktu lalu, menyepakati akan memasang spanduk imbauan baik ditujukan untuk taksi online maupun taksi konvensional.
"Biar tidak ada gesekan antara angkutan aplikator dan taksi angkot," imbuhnya.
Dishub Samarinda selaku penanggungjawab angkutan umum juga kembali akan memanggil pihak angkutan aplikator dan koordinator trayek A guna menegaskan kembali aturan yang telah disepakati sebelumnya. Yakni perihal batas-batas angkutan penumpang.
"Kedepannya kita akan membuat surat persetujuan yang baru. Surat itu mempunyai payung hukumnya. Jadi, jangan hanya membuat perjanjian di atas tangan saja," tegasnya.
"Semua stakeholder saya akan undang. Jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)