Penulis: Cika
Selasa, 14 September 2021 | 479 views
Kukar, Presisi.co - Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kukar. Terkait APBD Perubahan Tahun 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (14/9/2021) malam. Dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Wakil Bupati Kukar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar.
Dalam rapat yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Kukar itu, menetapkan jika APBD-P Kukar 2021 ini sebesar Rp 4,2 triliun.
Edi Damansyah mengatakan jika dalam APBD-P Kukar 2021 terjadi kenaikan dibanding APBD Kukar 2021 murni. Dimana ada kenaikan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Hal ini dilakukan agar roda pembangunan dapat berjalan seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Kukar yang Sejahtera dan Berbahagia," kata Edi pada media ini.
Selanjutnya, dikatakan oleh Edi Damansyah, setelah dilakukan finalisasi ini, maka ada belanja-belanja yang di anggarkan dan disesuaikan dengan beberapa sistem di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Selanjutnya akan kembali disesuaikan dengan program kegiatan yang menjadi target Pemda Kukar.
"Saya berharap, kebijakan Pemkab bersama DPRD bisa terealisasikan dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan jika proses ini memang dipercepat. Mengingat banyak kegiatan-kegiatan di APBD murni tahun 2021 yang terkendala akibat SIPD. Untuk itu, dengan percepatan ini, diharapkan pada APBD Perubahan semuanya bisa kembali berjalan lebih cepat.
“DPRD dan Pemkab Kukar berupaya perubahan ini bisa berjalan lebih cepat. Sehingga harapan kita yang di murni belum bisa jalan, harapan kita di perubahan ini bisa jalan,” tutup Rasid. (*)