Wakil Ketua Pertimbangan Golkar Kaltim Buka Suara Atas Kasus yang Menimpa Hasanuddin Mas'ud
Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 16 Agustus 2021 | 793 views
Samarinda, Presisi.co – Politisi Golkar Kaltim Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya Nurfaidah dilaporkan oleh pengusaha Samarinda Irma Suryani ke polisi atas dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Pertimbangan Golkar Kaltim Syarifuddin Ghairah pun angkat bicara. Kepada awak media, Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil penyelidikan Kepolisian. Golkar Kaltim, dipastiknanya memegang teguh asas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya tersebut.
"Nanti kalau sudah dari pihak penyidik ada statusnya jadi tersangka, nanti baru organisasi bisa mengambil tindakan. Kalau sementara bergulir hanya delik aduan, organisasi berpijak pada masalah politik ya tidak bisa. Itu diserahkan ke ranah hukum pidana," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu 15 Agustus 2021.
Ia melanjutkan, jika Hasanuddin Mas'ud dan istri ditetapkan sebagai tersangka, barulah bisa pihaknya memutuskan langkah yang tepat. Sebagai contoh, kata Syarifuddin, kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Setelah ditetapkan tersangka maka otomatis Rita Widyasari dicoret sebagai anggota partai berlambangkan beringin itu.
"Tindakan itu harus dari pusat, DPP Golkar yang mengeluarkan keputusan," pungkasnya. (*)