search

Hukum & Kriminal

Perampokan di Balikpapan Baru Kompol Rengga Puspo SaputroEmpat Perampok Bertopeng

Perampok Bertopeng Beraksi di Balikpapan Baru, Pemilik Rumah Diikat Kabel, Masyarakat Diminta Waspada

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 02 Agustus 2021 | 818 views
Perampok Bertopeng Beraksi di Balikpapan Baru, Pemilik Rumah Diikat Kabel, Masyarakat Diminta Waspada
Rekaman CCTV saat para perampok bertopeng berusaha menjebol pintu kamar dengan tabung gas. (istimewa)

Balikpapan, Presisi.co – Salah satu rumah di Perumahan Balikpapan Baru Klaster Windsor dibobol perampok, Sabtu 31 Juli 2021 dini hari. Empat pelaku itu mengenakan topeng dan sarung tangan untuk mengaburkan identitas. Dalam menjalankan aksinya, sang pemilik rumah Hendry, 37 tahun, diikat menggunakan kabel di dalam rumah.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, keempat pelaku memanjat batas jalan perumahan dan masuk dari bagian belakang rumah. Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak para pelaku menjebol pintu kamar menggunakan tabung gas biru. “Setelah masuk, pelaku menuju arah kamar korban. Di sana korban diikat dengan kabel,” ungkap Kompol Rengga, Sabtu 31 Juli 2021.

Saat itu, Hendry hanya seorang diri di rumah, sehingga tidak ada korban lain. Namun Hendry saat itu disekap kurang lebih selama satu jam. Hendry tidak dapat melakukan perlawanan karena jumlah pelaku yang cukup banyak. “Pelaku langsung kabur, sementara korban (setelah berhasil melepas ikatan kabel) langsung menelepon keluarga,” terangnya.

Dari foto-foto yang beredar, pelaku meninggalkan lokasi perampokan dengan menggunakan tangga agar bisa memanjat tembok bagian belakang rumah yang cukup tinggi.

Kerugian yang dialami Hendry, sebut Kompol Rengga, antara lain uang tunai Rp 5 juta dan sejumlah perhiasan. “Totalnya sekitar Rp 20 juta,” beber Kompol Rengga.

Sementara ini, polisi masih menyelidiki dan memburu para pelaku. Ia mengingatkan kepada masyarakat Balikpapan untuk terus waspada terhadap kasus perampokan seperti ini. “Karena tindak pidana ini sedang marak terjadi,” imbuhnya. (*)

Editor: Rizki