search

Hukum & Kriminal

Kompol Rengga Puspo SaputroPenikaman di Balikpapan

Mabuk Alkohol, Lelaki di Balikpapan Ini Tikam Orang di Jalanan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 21 Juli 2021 | 1.702 views
Mabuk Alkohol, Lelaki di Balikpapan Ini Tikam Orang di Jalanan
Kasatreskrim Polresta Balikpapan (kemeja putih tengah) saat melakukan pers rilis di halaman Mapolresta Balikpapan, Rabu 21 Juli 2021. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Sebuah video beredar di media sosial yang menampilkan seorang pria berbaju biru dengan luka tusukan di telapak tangan kanan. Luka itu ia dapatkan dari seseorang berinisial IW, 32 tahun.

Dari rekaman gambar yang tersebar, tampak IW mendapatkan bogem mentah dari beberapa orang setelah IW menikam sang korban. Beredar dugaan bahwa pelaku hendak melakukan pembegalan. Namun dugaan itu ditepis oleh Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro. "Bukan begal, itu penganiayaan," katanya, Rabu 21 Juli 2021.

Kejadian penusukan ini terjadi di Jalan Asnawie Arbain atau BJBJ, Senin 19 Juli 2021 sekitar pukul 00:30 Wita.

Kompol Rengga menyebut pelaku dan korban tidak saling mengenal. Sebelum kejadian, rupanya pelaku sempat meminum minuman keras di suatu tempat. "Kemudian ketika di jalan, pelaku terlibat cekcok dengan korban dan terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban," terangnya.

Setelah aksi kejar-kejaran tersebut, pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah sangkur hitam. Sangkur itu, lanjut Kompol Rengga, memang dibawa pelaku. "Bukan ditemukan di sekitar TKP," ungkapnya.

Pelaku langsung diamankan dan polisi melakukan pendalaman lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 Undang-Undang Darurat dengan kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Editor: Rizki