Samarinda Dapatkan Kategori Madya Penghargaan KLA 2021 untuk Ketiga Kalinya
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 29 Juli 2021 | 604 views
Samarinda, Presisi.co – Samarinda kembali mendapatkan penghargaan kategori Madya dalam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2021.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada acara penghargaan yang dilaksanakan secara virtual, Kamis 29 Juli 2021.
Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda menghadiri acara tersebut.
Samarinda pada KLA 2021 kali ini dinyatakan mendapatkan penghargaan kategori madya berturut-turut sejak 2017.
Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mengupayakan semua usaha dalam evaluasi dan penilaian KLA tahun ini. "Mudah-mudahan ini bisa memicu lagi agar tahun berikutnya bisa naik satu atau dua peringkat lagi hingga bisa ke peringkat utama," terang Andi Harun.
Dalam penilaian evaluasi KLA terdapat 23 indikator penilaian yang terbagi dalam lima klaster pemenuhan hak anak. Yaitu hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan perlindungan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus.
Semua indikator tersebut diverifikasi dan dievaluasi langsung oleh tim independen dari KemenPPPA. "Perlu pembenahan, peningkatan dan pemenuhan atas semua prasyarat yang diperlukan. Untuk memenuhi semua indikator agar bisa sampai pada tingkat utama," lanjut Andi Harun.
Diketahui, penghargaan KLA terbagi dalam kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Sementara itu Sekretaris DP2PA Samarinda, Deasy Evriyani mengungkapkan, sejatinya Samarinda pada KLA tahun ini menargetkan naik pada tingkat kategori Nindya. Namun, kata dia, ada beberapa aspek yang perlu diberi perhatian lebih untuk dapat mencapai kenaikan kategori peringkat tersebut. "Ada beberapa indikator yang memang harus kita penuhi. Di antaranya adalah masjid layak anak dan ada Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang wajib. Ini yang perlu menjadi target kita dan beberapa indikator lain dari OPD yang pencapaiannya belum maksimal," ucapnya. (*)