Jadi Narasumber Webinar Kegiatan KPK RI, Andi Harun Paparkan Strategi Pemkot Samarinda Menghidupkan Aset
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 22 Juli 2021 | 771 views
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi salah satu narasumber pada webinar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan secara virtual, Kamis 22 Juli 2021.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Nurut Gufhron, Plt Direktur Lubuksi Mangki Hadipratikto, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda A, dan Ketua AJI Makassar Nurdin Amir.
Dalam diskusi online bertajuk penertiban dan optimalisasi aset negara melalui strategi pencegahan dan penindakan korupsi tersebut, Andi Harun memaparkan strategi Pemkot Samarinda yang terus berupaya menghidupkan aset-aset pemerintahan.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat lima hal yang perlu dilakukan Pemkot Samarinda dalam menghidupkan aset-aset pemerintahan. Yaitu menginventarisasi aset, penilaian aset, pemanfaatan aset, sistem informasi aset, dan monitoring dan pengendalian aset. "Yang dimaksud pengamanan aset adalah sebuah sistem tindakan dalam rangka mengamankan dari sisi fisik, administrasi, dan upaya hukum," ujar Andi Harun usai webinar, Kamis 22 Juli 2021.
Menurutnya, ada beberapa kategori keadaan aset Pemkot Samarinda. Pertama, aset yang memiliki legalitas namun secara fisik belum diketahui titiknya. Misalnya, ada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanah di suatu daerah, dan Pemkot Samarinda memegang suratnya, namun belum pernah dilihat. "Ada juga legalitas ada tapi dikuasai orang lain. Fisiknya ada, tapi belum teridentifikasi identitasnya. Ada juga yang ada legalitasnya dan titiknya, namun belum tersertifikasi dan labelisasi. Semua akan diinventarisasi terlebih dahulu," paparnya.
Andi Harun menyebut, untuk jumlah pasti aset Pemkot Samarinda belum sepenuhnya teridentifikasi. Ia tak mau berspekulasi, dan menyatakan tengah mengumpulkan data-data terkait. "Kami belum menganut sistem komputasi atau digitalisasi aset. Ini yang mau kami bangun. Jadi tracking dulu, baru analisa, clear aset pemkot. Baru kami sertifikasi dan labelisasi," ucapnya.
Mantan wakil ketua DPRD Kaltim ini tak menampik, saat menginventarisasi aset pasti ditemui hambatan. Misalnya karena dikuasai pihak ketiga. "Tidak mudah mengambilnya. Ada tarik ulur. Ada juga aset kami yang dikuasai kelompok elit. Partai politik, mantan pejabat, tidak semudah yang dibayangkan. Butuh strategi," pungkasnya. (*) Editor: Rizki