Kecamatan Sungai Pinang Raih Juara Umum di MTQH XLV Kota Samarinda 2025
Penulis: Muhammad Riduan
Senin, 06 Oktober 2025 | 26 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada penutupan MTQH di Teras Samarinda. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XLV Tingkat Kota Samarinda Tahun 2025 resmi ditutup di Teras Samarinda, Minggu 5 Oktober 2025 malam. Kegiatan yang berlangsung meriah itu menobatkan Kecamatan Sungai Pinang sebagai juara umum, setelah mengumpulkan nilai tertinggi yakni 405 poin.
Wali Kota Samarinda Andi Harun turut hadir dalam penutupan tersebut. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan MTQH, mulai dari pembukaan hingga penutupan.
“Kita bersyukur kepada Allah, pelaksanaan MTQ berlangsung lancar mulai dari pembukaan yang pertama kali kita laksanakan di Teras. Dan malam hari ini di depan juara-juara telah ditentukan oleh Dewan Hakim,” ungkapnya.
Andi Harun berharap semangat dalam ajang MTQ tidak berhenti pada kompetisi semata, melainkan juga menjadi dorongan untuk memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dengan Al-Qur'an kita akan menemukan pedoman kehidupan yang paling seimbang, meneguhkan kebersamaan, persatuan, dan juga menjadi penuntun kehidupan sosial kita yang rahmatan lil alamin,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan arahan kepada pihak kecamatan agar lebih aktif melakukan pembinaan dan pelatihan peserta di wilayah masing-masing, agar ke depan MTQH Samarinda semakin semarak dan kompetitif.
“Walaupun tidak mudah, tetapi potensi itu banyak sekali di kelurahan dan kecamatan kita. Bahkan bila perlu dilakukan pembibitan pembinaan secara dini,” ungkapnya.
Berikut daftar nilai hasil MTQH XLV Kota Samarinda 2025:
Kecamatan Sungai Pinang – 405 poin
Kecamatan Samarinda Ulu – 330 poin
Kecamatan Sungai Kunjang – 285 poin
Kecamatan Samarinda Ilir – 235 poin
Kecamatan Palaran – 195 poin
Kecamatan Samarinda Utara – 195 poin
Kecamatan Loa Janan Ilir – 105 poin
Kecamatan Sambutan – 105 poin
Kecamatan Samarinda Kota – 100 poin
Kecamatan Samarinda Seberang – 20 poin
Dengan hasil tersebut, Kecamatan Sungai Pinang resmi dinobatkan sebagai Juara Umum MTQH XLV Tingkat Kota Samarinda Tahun 2025.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kaltim menegaskan, hasil ini menjadi motivasi agar pelaksanaan MTQH ke depan semakin baik dan peserta yang tampil lebih beragam.
“Semoga di tahun-tahun mendatang peningkatan MTQ kita makin baik dan pesertanya lebih lengkap lagi. Sehingga peluang kita untuk tampil di tingkat provinsi bahkan nasional semakin besar,” pungkasnya. (*)