Penulis: Naldi Ghifari
Kamis, 15 Juli 2021 | 975 views
Tenggarong, Presisi.co - Di masa pandemi Covid-19, aktivitas secara tatap muka memang mulai dibatasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya seperti yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Kini mulai menerapkan pelayanan administrasi dan kependudukan (Adminduk) secara online.
Diakui Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto, jika langkah ini mulai diminati oleh masyarakat Kukar. Ditandai dengan meningkatnya jumlah permohonan pelayanan yang diterima oleh Disdukcapil Kukar.
Ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kukar yang berada jauh dari pusat ibukota kabupaten, yakni Kecamatan Tenggarong. Sehingga dianggap memangkas waktu dan mempermudah menerima pelayanan dari Disdukcapil. Karena memang Kukar memiliki 18 kecamatan yang tersebar, dan luas wilayah topografi dibanding wilayah lainnya.
Irianto menjelaskan, sejak permohonan pelayanan secara online diberlakukan pada April 2020 lalu. Semenjak pandemi Covid-19 melanda Kukar. Masyarakat perlahan mulai beralih dari tatap muka. Meskipun sempat kesulitan dirasakan masyarakat. Terkait kendala jaringan atau kurangnya sosialisasi, namun berangsur-angsur mulai diterima.
"Tren kenaikan pelayanan (online), setiap harinya makin banyak menggunakannya," terang Irianto belum lama ini.
Sebelum adanya permohonan pelayanan adminduk secara online. Disdukcapil Kukar hanya mampu menerima layanan sebanyak 500 permohonan saja perhari. Kini meningkat tajam, bisa mencapai seribu permohonan tiap harinya.
Bagi masyarakat yang datang secara langsung pun sebatas pelayanan adminduk yang berbentuk kartu, elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) contohnya. Sementara yang bersifat surat seperti kartu keluarga, surat keterangan akte masih bisa diakses secara online.
"Yang bisa di-online kan ya di-online kan, awal masih sulit karena biasa tatap muka," lanjutnya lagi.
Bentuk edukasi terus disosialisasikan. Memastikan masyarakat untuk bisa memanfaatkan IT dalam pengurusan adminduk. Karena dianggap mampu menghemat waktu menjadi efisien, serta memangkas jarak tempat-tempat yang jauh dari Tenggarong. Hanya memerlukan smartphone dan kuota internet. Permohonan pelayanan bisa dilakukan dari rumah.
"Diproses selesai hari itu juga dan dikirim via chat atau email, dan dicetak sendiri, dan bisa disimpan file nya," ungkap Irianto.
Selain terkendala masih ada masyarakat yang belum melek teknologi. Blankspot juga jadi kendala utama pelayanan daring. Solusinya, Disdukcapil Kukar pun meminta seluruh desa yang blankspot, bisa meningkatkan fasilitas jaringan internet di kantor desa. Seperti yang dilakukan Desa Jembayan Dalam.
"Nantinya pelayanan adminduk hanya sebatas desa saja, gak perlu hingga ke Disdukcapil," tutup Irianto.