300 Ribu Pekerja Sawit Belum Punya KTP, Disdukcapil Kukar Turun Gunung Permudah Administrasi Pendatang
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 14 November 2025 | 0 views
Ilustrasi KTP
Presisi.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini mempermudah proses administrasi kependudukan bagi pekerja perkebunan sawit, terutama para pendatang yang belum memiliki dokumen resmi. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemutakhiran data kini bisa dilakukan lebih cepat, sederhana, dan tanpa biaya.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 300 ribu pekerja di sektor sawit yang belum memiliki KTP berdasarkan hasil pendataan bersama Disnaker dan Dinas Perkebunan.
Menurutnya, banyak pendatang dari luar daerah, seperti NTT, tak memperbarui dokumen bukan karena enggan, tetapi karena tidak mengetahui prosedur yang benar. Padahal, prosesnya kini semakin mudah.
“Cukup datang ke kantor desa atau kecamatan. Laporkan KTP dan KK asal, dan minta bantuan untuk pindah ke Kukar. Tidak perlu pulang ke daerah asal,” jelasnya.
Iryanto menegaskan seluruh layanan adminduk gratis. Jika ada yang memungut biaya, masyarakat diminta melapor.
Untuk menjangkau pekerja yang jauh dari pusat layanan pemerintahan, Disdukcapil juga menggelar pelayanan jemput bola langsung ke lokasi perkebunan sehingga pekerja bisa mengurus dokumen tanpa meninggalkan site.
Langkah ini juga mendukung penyusunan Peraturan Gubernur tentang tenaga kerja sektor sawit, dengan target seluruh pekerja memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan valid.
“Insyaallah semua tenaga kerja akan kita data dan lengkapi dokumennya,” ujar Iryanto. (*)