Samarinda Melawan Corona, Andi Harun Ingatkan Pelaku Usaha Taat Protokol Kesehatan
Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 10 Juli 2021 | 862 views
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun turut serta dalam operasi Yustisi gabungan, Jumat 9 Juli 2021 malam. Itu dilakukan guna memastikan upaya Pemkot Samarinda meredam lonjakan kasus Corona berjalan baik.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan Pemkot Samarinda hingga 20 Juli 2021 mendatang, berdasarkan Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam dan Penghentian Layanan Makan Ditempat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.
Kebijakan tersebut melarang sementara aktivitas pelaku usaha yang mendatangkan pelanggan secara langsung dan menimbulkan kerumunan. Dengan pengecualian, pelaku usaha diperbolehkan menerapkan take away atau dibawa pergi maksimal hingga pukul 21.00 Wita.
Namun begitu, selama operasi Yustisi gabungan tersebut, Andi Harun masih menemukan pelaku usaha yang tak mau mengikuti aturan.
Ia mengatakan, Pemkot Samarinda perlu mengingatkan bahwa disamping pelaku usaha sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup, namun juga mempertimbangkan kepentingan orang banyak.
"Mereka berjualan memang cari uang untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Yang perlu kita ingatkan bahwa disamping kepentingan mereka, ada juga kepentingan orang banyak. Yakni masalah kesehatan," ungkap Andi Harun kepada awak media di sela-sala sidak, Jumat 9 Juli 2021 malam.
Dibeberkannya, ada beberapa kasus yang ditemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda yang menyatakan bahwa salah satu orang tua sepulang dari Cafe, kemudian membuat keluarganya terinfeksi Covid-19.
"Ini yang perlu kita berikan pemahaman kepada mereka secara berulang-ulang. Disamping mereka mencari uang, tapi juga harus memperhatikan kepentingan orang banyak," tegas Andi Harun mengulangi.
Apalagi, sambung Andi Harun, dalam tiga hari terakhir ini Kota Tepian mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang drastis. Makanya, konsentrasi pihaknya melakukan penertiban supaya Samarinda tak masuk kategori PPKM Darurat seperti di Jawa dan Bali.
"Seluruh pihak harus bahu-membahu, masyarakat, pemerintah, dan TNI-Polri. Keadaan akhir-akhir ini memang mengkhawatirkan, tapi kita tidak boleh panik. Kita harus tenang mengendalikan keadaan PPKM. Pembatasan sekaligus bagaimana caranya ekonomi berjalan, tapi semuanya bisa taat protokol kesehatan. Itu saja yang kita minta," sebutnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu mengakui, dirinya sempat berbicara kepada pedagang, meminta bahwa malam ini kali terkahir pelaku usaha tak mentaati protokol kesehatan dan aturan Pemkot Samarinda.
"Mungkin masyarakat tidak mengetahui kalau ada lonjakan dalam beberapa hari terakhir. Dari sepuluh kecamatan, tak lebih dari tiga yang masih zona kuning. Sisanya merah semua," imbuhnya.
Andi Harun mengharapkan, agar masyarakat sejatinya mengerti dengan kondisi saat ini. Ia menyebut keberhasilan melawan pandemi Covid-19 di Kota Tepian bukan hanya berada ditangan Pemkot Samarinda dan TNI-Polri, namun juga kesadaran masyarakat luas. (*)