PPDB SMA 10 Samarinda Diminta Tetap Berjalan, Urusan Lahan Tunggu Keputusan Isran Noor
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 09 Juni 2021 | 878 views
Samarinda, Presisi.co – Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar rapat lanjutan mengenai permohonan audiensi pasca terjadi pembongkaran fasilitas SMA 10 Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub sudah menyampaikan semua aspirasi Komite, Ikatan Alumni SMA 10 dan masyarakat sekitar sekolah. "Yayasan Melati punya pegangan dan pandangan bahwa Gedung SMA 10 itu milik Yayasan Melati. Itu juga sudah kami sampaikan," ungkap Rusman, Rabu 9 Juni 2021.
Rusman meminta Pemprov Kaltim untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan penyelesaian permasalahan ini. Kedua, Rusman meminta penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA 10, baik di Kampus A maupun Kampus B tetap berjalan. "Ini permintaan Komisi IV DPRD Kaltim," paparnya.
Mengenai surat disposisi yang dikeluarkan Gubernur Kaltim Isran Noor beberapa waktu lalu yang mengarahkan agar SMA 10 pindah di gedung Jalan Perjuangan, Rusman menyayangkan kenapa surat itu bocor. Padahal menurutnya, hal itu urusan internal eksekutif. "Sebenarnya bukan konsumsi publik," tuturnya.
Jika konflik pecah lagi antara penggunaan Kampus A saat PPDB mendatang, Rusman menyebut hal itu diserahkan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan. "Saya yakin pemerintah tidak kalah, itu saja," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi menegaskan, SMA 10 tetap dapat melakukan PPDB dan tidak ada perubahan, serta berjalan seperti sebelumnya. Mengenai Yayasan Melati yang ingin merenovasi gedung, hal itu disebut Anwar masih harus menunggu keputusan gubernur. "Pokoknya tidak ada perubahan penerimaan 2021, tetap berjalan. Kesepakatannya menunggu keputusan gubernur," kata Anwar. (*) Editor: Rizki