DPRD Kaltim Desak Transparansi Proses Hukum Kasus Muara Kate
Penulis: Akmal Fadhil
15 jam yang lalu | 62 views
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menetapkan satu tersangka dalam kasus penembakan terhadap tokoh adat Russel (60) yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, pada November 2024 lalu.
Pelaku berinisial MT alias Misrantoni (53) kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Insiden berdarah itu terjadi saat korban berada di sebuah posko warga yang menolak aktivitas hauling batu bara di wilayah tersebut. Russel tewas di tempat setelah terkena tembakan, memicu kegelisahan masyarakat dan desakan penyelesaian kasus secara tuntas.
Setelah proses penyelidikan panjang, polisi menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti seperti senjata rakitan, pakaian korban, alat komunikasi, dokumen visum, dan keterangan sejumlah saksi.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yulianto, dalam keterangan resmi.
Meski demikian, latar belakang tersangka yang disebut pernah aktif bersama korban dalam gerakan penolakan tambang menimbulkan spekulasi baru terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut dan meminta agar penanganan dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Penetapan tersangka memang langkah maju, tapi kita butuh transparansi agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat,” ujar Salehuddin, Senin 28 Juli 2025.
Ia menilai, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dijaga, apalagi insiden ini menyangkut tokoh adat yang memiliki pengaruh besar di komunitas lokal.
Ia mengatakan bahwa siap mengawal proses hukum dan bila perlu mendorong pelibatan lembaga independen seperti Kompolnas atau Mabes Polri.
“Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat. Penanganan yang terbuka akan memperkuat legitimasi proses hukum dan mencegah gejolak sosial,” tegasnya.
Kasus penembakan terhadap Russel sempat memicu reaksi luas dari masyarakat sipil dan aktivis lingkungan.
“Mereka menuntut agar peristiwa ini tidak dianggap sebagai konflik personal semata, tetapi ditelusuri secara menyeluruh, mengingat konteks penolakan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut,” pungkasnya.