Pansus LKPJ Telusuri Pemanfaatan Alokasi APBD Kaltim TA 2020
Penulis: Erlina
Rabu, 07 April 2021 | 755 views
Samarinda, Presisi.co - Pantia khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta klarifikasi masing-masing pihak, terkait pemanfaatan alokasi anggaran yang berhubungan dengan misi pengembangan sumber daya manusia (SDM) dari visi Kaltim Berdaulat.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Rusman Yaqub menyebut pada pertemuan yang berlangsung di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim pada Rabu 7 April 2021 itu, Pansus LKPJ mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), dan Dinas Kesehatan termasuk Tiga Rumah Sakit Milik Pemprov Kaltim.
Melalui pertemuan tersebut, diketahui jika alokasi anggaran terbesar dikelola oleh RSUD AWS Samarinda dengan nilai mencapai lebih dari Rp700 miliar. Kemudian, RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan lebih dari Rp 600 miliar.
"Itu wajar karena BLUD. Pendapatan rumah sakit itu kembali lagi untuk biaya pengelolaan rumah sakitnya," kata Rusman.
"Jadi kalau BLUD itu semua tarif layanan yang diterima oleh BLUD kembali lagi ke RS biaya operasionalnya, jadi muter disitu aja. Tetap dapat APBD cuma itu nggak masuk ke kas daerah, hanya tercatat saja karena memang aturannya begitu," tambahnya.
Politisi PPP itu melanjutkan, dampak pandemi dan refocusing anggaran turut mempengaruhi alokasi APBD ke tiap OPD. Disamping itu, Rusman turut menyinggu jika pelimpahan alokasi anggaran hibah seperi KONI, akan disalurkan melalui Dispora Kaltim.
"Jadi bantuan Pemprov ke KONI Kaltim sebesar Rp 100 miliar, lewat Dispora sebagai SKPD-nya" ungkap Rusman.
Rusman menegaskan jika hingga hari ini, Pansus LKPJ masih pada proses klarifikasi OPD terkait alokasi anggaran yang ditujukan untuk mendukung terwujudnya visi Kaltim Berdaulat.
"Jadi nanti hasil apa yang ditemukan oleh Pansus, kesimpulannya satu minggu lagi." pungkasnya.