Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 20 Januari 2021 | 655 views
Balikpapan, Presisi.co - DPRD Balikpapan melaksanakan rapat paripurna terkait pandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Rapat ini dihadiri pula oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi secara virtual.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin menuturkan bahwa pihaknya mendengarkan pandangan dari Wali Kota dan tengah mengatur jadwal dengan Badan Musyawarah DPRD Balikpapan untuk memberikan tanggapan.
"Kemudian kami lagi mengatur jadwal kepada Badan Musyawarah untuk memberikan tanggapan tanggapan kepada fraksi-fraksi nantinya karena sekali lagi bahwa kepentingan ketertiban umum ini teman-teman melalui fraksi-fraksi punya pandangan-pandangan tersendiri," jelasnya ditemui setelah rapat, Senin (18/1/2021).
Dirinya pun masih menunggu pandangan yang akan disampaikan oleh fraksi terkait tanggapan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.
"Kita nanti dengarkan aja pandangan-pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Apakah memang itu ada masukan lagi yang disampaikan oleh pemerintahan kota atau nantinya ada kritis-kritis tersendiri lagi disampaikan oleh teman-teman," jelas Sabaruddin.
Dijelaskan bahwa terdapat sedikit perubahan dalam Perda No 10 tersebut, namun rincian perubahannya akan disampaikan oleh fraksi-fraksi.
"Pak Wali sudah menyampaikan kepada kita, memang ada sedikit perubahan dalam perda tersebut," tambahnya.