search

Advetorial

DPRD KukarAbdul RasidLegislasi

Tahun Ini, DPRD Kukar Tuntaskan 15 Perda

Penulis: Rian
Jumat, 04 Desember 2020 | 591 views
Tahun Ini, DPRD Kukar Tuntaskan 15 Perda
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Tenggarong, Presisi.co- Dipenghujung tahun 2020, masih ada satu Raperda yang belum disahkan menjadi Perda, yaitu Perda APBD 2021, yang saat ini masih dalam pembahasan. Jika sudah disahkan, total Perda yang rampung menjadi 15 Perda.

"Sisa Raperda APBD 2021 saja yang belum disahkan," ucap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Rasid mengumbar, dalam waktu dekat ini, Raperda APBD 2021 sudah bisa disahkan menjadi Perda. Dengan total 15 perda di tahun 2020, bisa dikatakan tidak mencapai target, dengan berbagai kendala yang dihadapi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Kukar.

"Direncanakan 20 Perda yang bisa diselesai, hanya 15 saja yang rampung. Kendala kondisi Pandemi Covid-19 penyebab utama, lambatnya penyelesaian Perda," jelasnya.

Rasid melanjutkan, sisanya Raperda yang belum disahkan menjadi Perda ditahun ini, akan diusulkan kembali, untuk dibahas dan diselesaikan di tahun 2021 mendatang. Perda yang sudah diselesaikan di tahun ini diantaranya, Perda Perusda KSDE dan Penyertaan modal ke Perusda.

"Kita akan maksimalkan pembahasan Perda ditahun depan. Dan Perda yang sudah disahkan, diharapkan kepada Pemkab Kukar untuk dijalankan secara maksimal," tegasnya. 

Editor : Oktavianus