Pungli di Jembatan Long Penjalin Tabang, Sarpin : Sekali Lewat Bayar Rp 100 Ribu
Penulis: Rian
Kamis, 19 November 2020 | 1.063 views
Kukar, Presisi.co- Anggota DPRD Kukar dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Sarpin turut mengaku gerah mendengar adanya pungli di Jembatan Long Penjalin, Kecamatan Tabang.
Mantan Kepala Desa (Kades) Muara Leka di Kecamatan Muara Muntai ini menyebut, tiap kendaraan yang lewat di jembatan rusak itu, harus membayar dengan biaya yang cukup tinggi saat melintas.
"Keluhan terkait pungli di Long Penjalin benar terbukti, dan saya merasakan secara langsung," ucap Sarpin.
Sarpin mengakui, keluhan masyarakat sudah masuk ke DPRD Kukar, dan akan dibahas lebih lanjut. Sarpin mengakui, untuk melintas di jembatan Long Penjalin dirinya diminta membayar Rp 100 Ribu sekali melintasi. Bukan hanya mobil, pengendara motor juga diminta untuk membayar Rp 25 ribu per sekali lewat.
"Pihak yang meminta mengakui, sebagai uang jasa perbaikan jembatan sementara yang dilakukan secara swadaya," ucapnya.
Sarpin menilai, pungli tersebut, sangat memberatkan masyarakat, apalagi kondisi saat ini, terlebih kasus ini terjadi ditengah menurunnya pendapatan warga terdampak pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan terkait pungli tersebut ada penyelesaian dari pemerintah, yang ada di tingkat kecamatan dan desa," harapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD dari partai Gerindra juga mengkritisi praktek pungli ke pengguna jalan yang melintasi jembatan Long Penjalin, yang saat ini sedang proses perbaikan. Dirinya meminta kepada Pemkab Kukar untuk bertindak tegas menghentikan praktek pungli tersebut.
"Praktek pungli bagi yang melintasi jembatan Long Penjalin didepan mata, butuh penyelesaian dari pemerintah secepatnya," tegasnya.