Korindo Group Bantah Lakukan Pembakaran Lahan Seluas Kota Seoul di Papua
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 14 November 2020 | 809 views
Presisi.co- Belakangan ini Indonesia dihebohkan dengan terungkapnya pembakaran hutan di Papua yang dilakukan oleh salah satu anak perusahaan Korea. Kabarnya pembakaran hutan tersebut seluas Kota Seoul, Korea. Menanggapi hal itu, Greenpeace dan Forensic Group di Papua melakukan investigasi.
Dugaan awal yang dimiliki Greenpeace adalah Korindo Group dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan sawit.
Dalam situsnya, Greenpeace menjelaskan bahwa Korindo memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Papua dan telah menghancurkan sekitar 57.000 hektar hutan di Provinsi Papua sejak 2001.
Dalam penelitian tersebut menggunakan citra satelit NASA untuk mengidentifikasi sumber panas yang berlokasi di Merauke, Papua.
Lalu, menggunakan rekaman video dari survei udara yang dilakukan oleh juru kampanye Greenpeace International pada tahun 2013 untuk memastikan bahwa titik panas tersebut merupakan api, dan menemukan bahwa pola deforestasi dan kebakaran tersebut menunjukan bahwa pembukaan lahan menggunakan api.
“Jika kebakaran di konsesi Korindo terjadi secara alami, kerusakan lahannya tidak akan teratur,” ucap Samaneh Moafy, salah satu peneliti senior Forensic Architectur.
Kemudian, mengutip situs Forensic Architecture, menjelaskan pemantauan konsesi PT Dongin Parabhawa, anak perusahaan di bawah Korindo yang beroperasi di wilayah Merauke, Papua.
Dengan menggunakan Teknik analisis bernama Rasio Pembakaran Normal (NBR), ditemukan pola pembukaan lahan dengan api terjadi bulanan antara Oktober 2011 sampai Januari 2016.
Dari kedua data tersebut, terdapat kesamaan pola kebakaran, arah dan kecepatan perpindahan api. Dari sini bisa diduga kebakaran dilakukan dengan sengaja untuk membuka lahan.
Kepala kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Kiki Taufik mendesak pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban kepada Korindo Group.
"Namun persoalannya, rekam jejak pemerintah dalam penegakan hukum lemah dan tidak konsisten apalagi kini regulasi perlindungan lingkungan dilemahkan pasca disahkannya UU Cipta Kerja yang pro-bisnis ketimbang aspek lingkungan," katanya.
Sementara itu, Korindo Group membantah hasil temuan Greenpeace dan Forensic Architecture.
“Hasil kesimpulan investigasi tersebut menyatakan tuduhan bahwa Korindo dengan sengaja dan ilegal membakar areal perkebunan adalah tidak benar," ucap Public Relations Manager of Korindo Group Yulian Mohammad Riza.
"Kami ingin menegaskan bahwa Korindo Group adalah perusahaan yang telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1969 dan konsisten berkontribusi dalam membantu perkembangan dan kemajuan rakyat Indonesia, khususnya di daerah Papua," tulisnya.