Penulis: Umar Daud Muhammad
TENGGARONG, Presisi.co — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa, 24 Februari 2026. Aksi ini merupakan respons keras terhadap dugaan tindakan arogan aparat penegak hukum terhadap warga sipil.
Massa aksi menyoroti sejumlah insiden kekerasan, termasuk insiden kematian tragis seorang pelajar asal Maluku yang melibatkan oknum aparat beberapa waktu lalu. Mahasiswa mendesak agar Polri menghentikan segala bentuk tindakan represif yang mengancam keselamatan masyarakat.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unikarta, Zulkarnain, menegaskan bahwa brutalitas oknum aparat telah menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat sipil.
"Kami sebagai masyarakat sipil merasa terancam dengan brutalitas Polri hari ini. Kami menuntut agar aparat bisa menghentikan segala bentuk tindakan yang represif," tegas Zulkarnain saat diwawancarai di sela aksi.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan lima poin tuntutan utama yang ditujukan kepada institusi kepolisian:
1. Hentikan tindakan represif aparat penegak hukum terhadap masyarakat sipil.
2. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan.
3. Reformasi sistem rekrutmen anggota Polri dengan memperketat standar integritas dan profesionalitas.
4. Hapus praktik impunitas (kebal hukum) bagi oknum polisi di lingkungan Polri.
5. Penindakan tegas terhadap tambang ilegal, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas tersebut.
Tak hanya soal reformasi birokrasi Polri, mahasiswa juga menyuarakan keresahan terkait isu lingkungan di Kutai Kartanegara. Zulkarnain menyoroti data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengenai ribuan lubang tambang yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi.
Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan penegakan hukum terhadap perusahaan tambang, baik yang berstatus legal maupun ilegal. Mahasiswa mendesak Polres Kukar untuk bersikap transparan dalam menindak para pelaku perusak lingkungan.
"Kami menyoroti ribuan titik lubang tambang yang masih menganga. Ini menjadi keresahan kami untuk menuntut transparansi terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Kukar," tandas Zulkarnain.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat petugas kepolisian ini berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal poin-poin tuntutan tersebut hingga ada langkah nyata dari pihak kepolisian. (*)
Editor: Redaksi



