search

Daerah

Klaster PemkotKlaster PemprovSamarindaCovid-19Transmisi LokalZona Merah

Selain Bertambah 8 Positif Covid-19 di Samarinda, Ada Juga Klaster Pemkot dan Pemprov

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 22 Juli 2020 | 1.697 views
Selain Bertambah 8 Positif Covid-19 di Samarinda, Ada Juga Klaster Pemkot dan Pemprov
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kosasih.

Samarinda, Presisi.co - Sejak ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal Covid-19, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Samarinda terpantau terus meningkat, seiring dengan munculnya klaster penyebaran baru yang ada. 

Per hari ini, Rabu (22/7) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Ismed Kosasih sampaikan rilis update harian Covid-19 di Kota Tepian. Lewat infografis yang ia unggah di grup pesan instan WhatsApp awak media, tercatat ada tambahan 8 kasus baru terkonfirmasi positif, 1 kasus discarded, 2 kasus probable dan 2 kasus lagi meninggal dunia. 

"Yang probable meninggal di RS Dirgahayu, terkonfirmasi positif," tulis Ismed, menjelaskan tambahan dua kasus meninggal Samarinda. 

Dengan demikian, tercatat 9 kasus pasien yang dinyatakan meninggal dalam keadaan terpapar corona di Samarinda. 

Disamping itu, Ismed juga membenarkan jika ada klaster sebaran kasus baru hari ini. Dua klaster tersebut masing-masing adalah Klaster Pemkot dengan rincian 2 kasus dan 1 meninggal dunia serta klaster Pemprov dengan rincian 3 kasus. 

Sementara itu, berdasarkan infografis yang disebarkan Ismed, tercatat ada lima klaster, pelaku perjalanan dan non klasteryang hingga saat ini masih dalam penanganan. Masing-masing adalah Klaster Tanjung AJU 5 kasus, Klaster BNNP Kaltim 6 kasus, Klaster BUMN PT LAN Persero 6 kasus, Pelaku Perjalanan BJM 5 kasus, Klaster SMD 71 8 kasus, Klaster KT 2 bertambah 2 menjadi 10 kasus dan Non Klaster saat ini berjumlah 8 kasus.

Adapun Klaster sebaran kasus yang telah selesai, tercatat ada Klaster RSUD IA Moeis, Klaster KKR87 dan Klaster Korem 091. 

Dinkes Samarinda juga mengingatkan kepada warga Samarinda agar aktif melaporkan diri atau keluarga jika memiliki riwayat perjalanan dari negara atau daerah tertular. Terlebih jika mengalami gejala demam, batuk, pilek dan sesak nafas dalam 14 hari sejak kepulangan. 

Untuk melaporkan diri, Dinkes Samarinda mengarahkan agar warga dapat menghubungi hotline Samarinda 112.