Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Pemkot Anggarkan Rp 35 Miliar Dana Untuk Tangani Corona
Penulis: Putri
Jumat, 17 April 2020 | 898 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) anggarkan dana 35 miliar untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Sri Puji Astusti Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (17/4/2020).
Ia mengungkapkan dana untuk penanganan Covid-19 oleh Pemkot sebesar 35 miliar, itu merupakan pergeseran dari beberapa anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Itu untuk keseluruhan, baik itu anggaran medis ataupun non medis," ungkapnya.
Ia menambahkan ada juga dana on call sendiri yang tersedia saat ini dan bisa digunakan, yakni 5 Miliar.
"Untuk 1,5 miliar diserahkan untuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) lalu 3,5 miliar ada di tangan oleh gugus tugas," ucap Bu Puji, sapaanya.
Saat ditanya mengenai apakah Pemkot sudah menyerahkan Rancang Anggaran Biaya (RAB) ke dewan, dia menjawab belum.
"Kemarin memang kita meminta RAB-nya, kebutuhan-kebutuhan dari penangan wabah ini, baik itu APD (Alat Pelindung Diri), obat-obatan, dan sebagainya, tetapi Pemkot belum bisa memberikan," terangnya.
Sampai saat ini, dia mengaku masih meminta rinciannya kepada Pemkot. "Apa-apa saja sih yang dibutuhkan untuk seandainya terjadi over break," ucapnya.
Lebih lanjut, dana 35 Miliar tersebut sebenarnya sudah ada, dan siap untuk dipesankan alat seperti rapid tes, serta APD.
"Tetapi ternyata kita harus menunggu, karena rebutan dengan daerah lain," pungkasnya.