Pemkot Samarinda Sebut Gubernur Kaltim Setujui Pembatasan Akses Darat dan Laut
Penulis: Putri
Selasa, 07 April 2020 | 1.468 views
Samarinda, Presisi.co - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membatasi jalur laut pelabuhan untuk cegah penyebaran pandemi Covid-19 dikabarkan belum terealisasi. Pasalnya, Senin (6/4/2020) kemarin, saat awak media turun ke lapangan masih terdapat aktivitas pelabuhan, yakni KM ADITHYA yang membawa penumpang asal Parepare, Sulawesi Selatan.
Terkait hal itu, Sugeng, sapaanya, mengatakan bahwa pembatasan akses laut adalah kewenangan dari pusat. Oleh karenanya, pihaknya lebih memilih pendekatan persuasif dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, hingga akhirnya hari ini KSOP sudah menyetujui untuk tidak menampung penumpang.
"Beliau-beliau (pihak KSOP) setuju, kedepan tidak menampung penumpang lagi tapi hanya bahan logistik," kata Sugeng melalui via daring kepada awak media, Selasa (7/4/2020).
Sebagai informasi, selain jalur laut, akses jalur darat juga dibatasi. Terkait pembatasan jalan, Pemkot Samarinda sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.
Ada tiga ruas jalan yang dibatasi oleh Pemkot Samarinda terutama dari arah Balikpapan yaitu, jalan Loa Janan, jalan Sanga-Sanga dan jalan menuju Tol Balikpapan - Samarinda (Balsam).
"Kita bisa membatasi, tapi tetap lakukan pemeriksaan dengan memperhatikan protokol Covid-19. Artinya Pemprov sudah clear," pungkas Sugeng diakhir wawancara.