search

DPRD Samarinda

DPRD SamarindaUMKMTeras Samarinda

76 UMKM Terdampak Larangan Berjualan di Teras Samarinda, DPRD Bahas Ganti Rugi

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 28 Oktober 2026 | 81 views
76 UMKM Terdampak Larangan Berjualan di Teras Samarinda, DPRD Bahas Ganti Rugi
76 UMKM Terdampak Larangan Berjualan di Teras Samarinda, DPRD Bahas Ganti Rugi.

SAMARINDA, Presisi.co – Nasib 76 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak larangan berjualan di kawasan Teras Samarinda pada September 2026 mulai menemukan titik terang. DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda dan Perumda Varia Niaga membahas skema ganti rugi serta penataan ulang kegiatan usaha di kawasan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan penataan lokasi berjualan perlu mempertimbangkan kepentingan pedagang, pengunjung, dan pengelola kawasan. Penyelenggaraan kegiatan juga harus sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) yang berlaku.

“Nanti dilihat lagi di mana kira-kira kalau ada event berlangsung, spot-spot mana yang bisa digunakan untuk UMKM berjualan tapi tetap tidak mengganggu estetika,” kata Iswandi di DPRD Samarinda, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, kegiatan bazar dan acara lainnya dapat menjadi peluang ekonomi bagi pedagang lokal. Namun, penempatan lapak harus diatur agar tidak menghambat akses pejalan kaki maupun mengganggu fungsi Teras Samarinda sebagai ruang publik.

Direktur Utama Perumda Varia Niaga Samarinda, Syamsuddin Hamade, mengatakan pihaknya tengah merumuskan solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk mencegah persoalan serupa terulang.

Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda membuka peluang penyelenggaraan kegiatan di Teras Samarinda dengan menerapkan pola baru yang tetap mematuhi ketentuan kerja sama.

“Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Asisten II, sejatinya menyampaikan terbuka jika ada pengusulan event-event ke depannya namun dengan penerapan pola baru. Kita juga memikirkan bagaimana ke depan dapat melibatkan lebih banyak lagi UMKM tapi tetap sesuai kontrak,” ujar Syamsuddin.

Terkait 76 UMKM terdampak, Perumda Varia Niaga juga membahas rencana ganti rugi biaya sewa.

“Solusi jangka pendeknya kita akan ganti rugi terkait harga sewa, itu akan dibicarakan selanjutnya ganti ruginya dan bagaimana kerja sama selanjutnya dalam penyelenggaraan event ini,” katanya.

Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan mekanisme yang lebih jelas agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung dan fungsi ruang publik Teras Samarinda. (adv)