search

DPRD Samarinda

DPRD SamarindaDeni Hakim Anwar

DPRD Samarinda Minta CCTV Smart City Terintegrasi, Soroti Dugaan Pencurian Kabel

Penulis: Redaksi Presisi
1 hari yang lalu | 0 views
DPRD Samarinda Minta CCTV Smart City Terintegrasi, Soroti Dugaan Pencurian Kabel
DPRD Samarinda Minta CCTV Smart City Terintegrasi, Soroti Dugaan Pencurian Kabel.

SAMARINDA, Presisi.co – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat sistem pengawasan melalui integrasi kamera pengawas atau CCTV dalam program Smart City. Langkah ini menjadi perhatian menyusul dugaan pencurian kabel bawah tanah yang menyebabkan kerusakan badan jalan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai sistem pengawasan perlu terhubung dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar aktivitas mencurigakan dan kerusakan infrastruktur dapat lebih cepat terdeteksi.

“Kita ingin ada integrasi kepada dinas terkait, OPD lainnya, supaya apa pun yang berkaitan dengan di Kota Samarinda itu terpantau dengan jelas,” ujar Deni, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, pengembangan Smart City tidak cukup hanya berfokus pada digitalisasi pelayanan publik. Sistem tersebut juga perlu berfungsi sebagai instrumen pengawasan yang mampu mendukung keamanan dan perlindungan aset daerah.

“Harusnya smart city itu kan sistem kontrol secara keseluruhan, artinya tidak hanya menyangkut masalah programnya saja, tetapi juga pengawasannya,” katanya.

Deni menyebut aplikasi Samarinda SANTER telah menjadi salah satu bagian dari penerapan layanan digital, termasuk akses CCTV. Namun, ia menilai jangkauan kamera pengawas masih perlu dievaluasi untuk memastikan kawasan strategis dan titik rawan turut terpantau.

“Mungkin saat ini ada beberapa yang tidak terpantau,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas pembangunan atau penggalian yang mencurigakan, terutama jika tidak diketahui koordinasinya dengan pemerintah setempat.

Selain pengawasan, Deni meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda segera menangani kerusakan jalan akibat bekas galian yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel bawah tanah.

Menurutnya, lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

“Karena kita tidak ingin ada kecelakaan ditimbulkan. Dan sudah terkonfirmasi bahwa sudah akan dilaksanakan,” pungkasnya. (adv)