search

DPRD Samarinda

DPRD SamarindaKeluarga Berencana Edukasi Calon Pengantin

‎DPRD Samarinda Dorong Suami Terlibat Program KB, Edukasi Calon Pengantin Diperkuat

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 69 views
‎DPRD Samarinda Dorong Suami Terlibat Program KB, Edukasi Calon Pengantin Diperkuat
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Presisi.co)

SAMARINDA, Presisi.co - Keterlibatan laki-laki dalam program Keluarga Berencana (KB) menjadi perhatian DPRD Samarinda. Pemerintah daerah didorong memperluas sosialisasi agar perencanaan keluarga tidak hanya dibebankan kepada perempuan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama pasangan suami istri.
‎
‎Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai peningkatan partisipasi masyarakat masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan program KB. Karena itu, edukasi perlu diberikan sejak sebelum pasangan menikah.
‎
‎“Edukasi mengenai KB idealnya sudah diterima calon pengantin sebelum mereka menikah. Puskesmas bisa memberikan pemahaman tentang perencanaan kehamilan, waktu yang tepat untuk memiliki anak, sekaligus pilihan kontrasepsi yang dapat digunakan setelah menikah,” kata Sri Puji.
‎
‎Menurut Sri Puji, keberhasilan program KB tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan alat kontrasepsi dan pelayanan kesehatan. Kesadaran suami untuk ikut mengambil keputusan terkait perencanaan keluarga juga perlu ditingkatkan.
‎
‎“Partisipasi masyarakat dalam program KB saja masih menjadi tantangan. Karena itu, mengajak para suami untuk ikut berperan tentu membutuhkan dorongan dan edukasi yang lebih kuat,” ujarnya.
‎
‎Ia mendorong Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Samarinda memperluas sosialisasi melalui puskesmas, Posyandu, dan berbagai unsur masyarakat.
‎
‎Sri Puji berharap KB dipahami sebagai bagian dari perencanaan keluarga, termasuk mengatur jarak kelahiran dan memilih metode kontrasepsi sesuai kebutuhan.
‎
‎Selain sosialisasi, Sri Puji menyoroti pembiayaan program KB. Ia menyebut Dinas P2KB Samarinda memiliki anggaran sekitar Rp10 miliar untuk menjalankan berbagai program. Namun, dukungan anggaran pemerintah pusat yang belum seluruhnya cair turut memengaruhi pelaksanaan kegiatan.
‎
‎Menurutnya, pembiayaan utama pelayanan KB gratis berasal dari pemerintah pusat melalui BKKBN, sementara pemerintah daerah menjalankan pelayanan di masyarakat.
‎
‎DPRD dapat mendorong penguatan program melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan. Namun, dukungan anggaran tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan sektor lainnya. (adv)