Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Insentif Guru PAUD Swasta Pendamping ABK di Samarinda
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 16 Oktober 2026 | 57 views
Kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta yang mendampingi anak berkebutuhan khusus (ABK) menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto Presisi.co).
SAMARINDA, Presisi.co - Kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta yang mendampingi anak berkebutuhan khusus (ABK) menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia meminta instansi terkait mengevaluasi dukungan bagi tenaga pendidik, terutama mereka yang memiliki tanggung jawab tambahan dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus. Sri Puji mengungkapkan, dalam pembahasan persoalan pendidikan, terdapat informasi mengenai seorang guru yang menangani empat anak berkebutuhan khusus. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian karena setiap anak memiliki kebutuhan belajar yang berbeda. Di sisi lain, insentif guru PAUD swasta dilaporkan berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Besaran tersebut dinilai perlu dievaluasi, khususnya bagi guru yang menjalankan tugas pendampingan ABK. “Jangan sampai kewajiban menerima siswa tidak diikuti dengan pemenuhan hak dan dukungan bagi tenaga pendidiknya,” ujarnya, Jumat (16/10/2026). Sri Puji menegaskan, pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesejahteraan dan kesiapan tenaga pendidik. Menurutnya, pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan memberikan kesempatan kepada ABK untuk bersekolah. Guru juga perlu mendapatkan dukungan yang memadai agar mampu mendampingi siswa sesuai kebutuhan masing-masing. Ia meminta pemerintah dan instansi terkait memperjelas bentuk dukungan, termasuk skema insentif bagi guru PAUD swasta sesuai kewenangan masing-masing. “Kita ingin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Namun guru yang mendampingi mereka juga harus diperhatikan,” pungkasnya. Sri Puji berharap evaluasi kesejahteraan guru PAUD swasta dapat menjadi perhatian instansi terkait, sehingga kebutuhan tenaga pendidik dan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dapat berjalan beriringan. (Adv)