search

Berita

Desa Puan CepakLahan Desa Puan CepakWarga Puan Cepak

Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Puan Cepak, Harap Selesaikan Persoalan Lahan

Penulis: Muhammad Riduan
23 jam yang lalu | 0 views
Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Puan Cepak, Harap Selesaikan Persoalan Lahan
Warga saat datangi Kantor Desa Puan Cepak.

Tenggarong, Presisi.co – Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (31/8/2026). Kedatangan warga untuk meminta dukungan penyelesaian terkait persoalan lahan yang diduga diklaim sebagai bagian dari kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Salah seorang warga, Yusran mengatakan warga sengaja mendatangi kantor desa untuk bertemu dengan kepala desa dan menyampaikan persoalan lahan tersebut. Namun, kepala desa tidak berada di tempat sehingga warga hanya bertemu dengan sekretaris desa (sekdes) dan sejumlah staf.

“Di kantor desa yang ada ini sekdes dan staf desa. Jadi belum bisa memberikan keputusan,” kata Yusran diwawancarai awak media.

Menurut Yusran, persoalan lahan tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Para warga mengaku tidak mengetahui kepemilikan lahan yang selama ini mereka garap. Mereka menganggap kawasan tersebut sebagai hutan sehingga kemudian dibuka dan dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

“Kita enggak tahu itu lahannya. Itu lahan kan kita enggak tahu, lahan HTI atau apa. Itu kami anggap hutan, jadi kami garap,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan batas kawasan HTI. Sebab, menurut Yusran, masyarakat belum pernah melihat secara langsung dokumen perizinan maupun batas kawasan yang diklaim perusahaan.

“Kalau memang HTI mungkin ada tanamannya. Kalau tanah HTI, tanaman HTI-nya mana? Jadi masyarakat ini lihat hutan, ya garap,” lanjutnya.

Menurutnya, setelah warga membuka lahan dan membuat akses jalan secara swadaya, pihak perusahaan kemudian menyampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah mereka dan telah memiliki izin.

Namun, warga mengaku belum pernah diperlihatkan dokumen perizinan maupun batas kawasan tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan warga telah mengeluarkan tenaga dan biaya secara swadaya untuk membuka akses menuju lahan. Panjang jalan yang dibangun bervariasi, mulai dari sekitar dua hingga empat kilometer.

Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan warga untuk perkebunan sawit. Menurut Yusran, sawit menjadi salah satu komoditas yang selama ini dianggap mampu memberikan penghasilan bagi masyarakat setempat.

“Yang bisa menguntungkan kami selama ini sawit,” ujarnya.

Warga kemudian mengaku bingung karena setelah lahan digarap dan akses dibangun, mereka tidak lagi diperbolehkan mengelola kawasan tersebut karena adanya klaim dari pihak HTI.

Persoalan tersebut sebelumnya disebut telah dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kukar. Warga kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa.

Namun, hingga kini warga mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan.

“Kita ini bingung. Lahan kita sudah tergarap, kita enggak boleh garap. Jadi kita masyarakat kecil enggak berani,” ucapnya.

Warga lainnya, Weli berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik-baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Intinya haknya masyarakat harus dikembalikan. Kita di situ sudah bikin jalan. Awalnya rawa sampai sepinggang, sampai seleher. Kami bikin kanal sampai kering. Ternyata mereka bilang wilayah mereka,” ujar Weli.

Ia berharap pemerintah desa dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut bersama masyarakat dan pihak HTI.

“Harapannya mudah-mudahan bisa diselesaikan secepatnya dan secara baik-baik. Dengan kepala desa, sama-sama masyarakat tidak dirugikan, HTI juga jangan dirugikan,” pungkasnya.

Sementara itu, aparat Desa Puan Cepak yang ditemui di kantor desa, yakni sekretaris desa, enggan memberikan keterangan terkait kedatangan warga maupun persoalan lahan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai permasalahan yang dipersoalkan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak perusahaan HTI maupun Pemerintah Desa Puan Cepak terkait lahan dan tuntutan warga.(*)

Editor : Redaksi

Baca Juga