search

DPRD Samarinda

dprd samarindaAnharBPJS KesehatanKewenangan Pemerintah

Anhar Soroti Pengalihan Pembiayaan PBI, Minta Pemprov dan Pemkot Utamakan Kepentingan Warga

Penulis: Muhammad Riduan
Jumat, 22 Mei 2026 | 479 views
Anhar Soroti Pengalihan Pembiayaan PBI, Minta Pemprov dan Pemkot Utamakan Kepentingan Warga
Anhar, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda. (Arsip Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti rencana pengalihan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 49 ribu warga kurang mampu penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kota Samarinda. Persoalan ini dinilai tidak seharusnya berubah menjadi polemik kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat pra sejahtera harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menyebut masih banyak warga Samarinda yang berada dalam kondisi ekonomi rentan dan belum mampu memenuhi kebutuhan dasar, termasuk membayar iuran kesehatan secara mandiri.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 36 persen penduduk Samarinda masih tergolong pra sejahtera.

“Kurang lebih 36 persen masyarakat kita masuk kategori pra sejahtera. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih kesulitan, apalagi harus membayar iuran kesehatan setiap bulan,” ujar Anhar saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda.

Menurutnya, polemik terkait pembiayaan BPJS Kesehatan bagi 49 ribu warga tersebut tidak boleh berlarut-larut. Ia meminta Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Samarinda segera membangun komunikasi dan mencari solusi yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Tidak perlu saling berdebat soal 49 ribu peserta BPJS ini. Kalau ada kendala, mari duduk bersama. Jika persoalannya terkait kemampuan anggaran, maka harus dicari jalan keluarnya secara bersama-sama,” tegasnya.

Anhar menilai kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijamin pemerintah. Menurut dia, ketika masyarakat tidak mendapatkan akses layanan kesehatan karena kendala biaya, dampaknya akan berpengaruh langsung terhadap produktivitas dan kesejahteraan mereka.

“Kesehatan adalah kebutuhan utama. Jika masyarakat sakit dan tidak bisa berobat karena masalah biaya, produktivitas akan menurun. Kondisi ini bisa memperparah lingkaran kemiskinan,” katanya.

Sebagai anggota komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, Anhar juga menyatakan DPRD Samarinda siap memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan dan pembiayaan, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan.

Ia mengingatkan bahwa pengalihan pembiayaan PBI tanpa skema yang jelas berpotensi mengganggu keberlanjutan kepesertaan puluhan ribu warga. Karena itu, sinkronisasi data penerima manfaat dan kesiapan anggaran antara kedua pemerintah daerah harus segera dilakukan.

“Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat. Jangan sampai persoalan administratif justru membuat warga kurang mampu kehilangan jaminan kesehatannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anhar menilai pembahasan mengenai kapasitas fiskal daerah maupun skema pembagian tanggung jawab pembiayaan perlu dilakukan secara terbuka dan berbasis data yang akurat. DPRD Samarinda, kata dia, siap berperan sebagai mediator agar pembahasan tidak terhambat oleh kepentingan sektoral.

Wacana pengalihan pembiayaan PBI dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota memang telah muncul seiring penyesuaian kewenangan dan pengelolaan fiskal daerah. Namun hingga kini, belum ada keputusan final yang menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi 49 ribu warga Samarinda tersebut.

Di sisi lain, masyarakat masih menunggu kepastian dari kedua kepala daerah. Bagi penerima manfaat PBI, jaminan kesehatan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kebutuhan penting untuk mempertahankan kualitas hidup.

DPRD Samarinda berharap pertemuan antara Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Samarinda dapat segera terlaksana. Jika tidak ditemukan solusi yang jelas, lembaga legislatif itu menyatakan siap menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

“Kami membuka ruang untuk berdiskusi. Jika memang perlu duduk bersama, mari cari solusi bersama. Yang terpenting, 49 ribu warga itu jangan sampai kehilangan akses jaminan kesehatan,” tutup Anhar. (*)