May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Sampaikan 6 Sikap Tuntutan
Penulis: Muhammad Riduan
Jumat, 01 Mei 2026 | 19 views
Perempuan Mahardhika (PM) Samarinda saat menggelar aksi demonstrasi.(HO/Dok PM Samarinda)
Samarinda, Presisi.co – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Samarinda diwarnai aksi dari kelompok Perempuan Mahardhika (PM) Samarinda yang digelar di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Jumat 1 Mei 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi perempuan pekerja, mulai dari ketidakpastian kerja, diskriminasi, hingga kekerasan di lingkungan kerja.
Salah satu anggota Perempuan Mahardhika Samarinda, Disya Halid menyebut kondisi perempuan pekerja saat ini masih jauh dari kata sejahtera. Menurutnya, banyak perempuan terpaksa bekerja dalam kondisi upah rendah, tanpa jaminan sosial, serta rentan terhadap kekerasan.
"Di tengah tingginya angka pengangguran, maraknya pemutusan hubungan kerja, dan menyempitnya lapangan kerja formal yang aman, perempuan dipaksa menerima pekerjaan apapun dalam kondisi upah murah, kontrak tidak pasti, tanpa jaminan sosial, dan rentan mengalami kekerasan," ucapnya.
Ia juga menyoroti masih maraknya praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja, seperti pembatasan usia, status perkawinan, hingga pertanyaan terkait rencana memiliki anak.
Selain itu, pihaknya menilai dunia kerja saat ini belum sepenuhnya aman bagi perempuan, dengan masih tingginya kasus pelecehan seksual, kekerasan verbal, hingga ancaman pemecatan terhadap pekerja perempuan.
Namun banyak perempuan yang terpaksa memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan, tatuk distigma, dan tidak percaya pada mekanisme pengaduan yang seringkali tidak berpihak pada korban.
"Dunia kerja hari ini belum menjadi ruang aman, melainkan ruang yang menormalisasi ketimpangan kuasa atas tubuh dan tenaga perempuan," tambahnya.
Dalam momentum May Day 2026 ini, Perempuan Mahardhika Samarinda menyampaikan enam poin sikap sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait, yakni:
1. Menuntut kerja layak bagi perempuan Pemerintah diminta memastikan tersedianya lapangan kerja yang aman, berupah layak, bebas diskriminasi, serta memiliki jaminan sosial dan perlindungan maternitas.
2. Menagih realisasi janji penciptaan lapangan kerja Pemerintah didesak bertanggung jawab atas janji penciptaan jutaan lapangan kerja dengan menghadirkan pekerjaan formal yang berkualitas.
3. Menolak sistem rekrutmen diskriminatif Seluruh perusahaan diminta menghapus syarat yang bersifat seksis dan tidak inklusif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
4. Menolak militerisme dan represi Mereka menilai pendekatan represif dapat mengancam ruang demokrasi dan kebebasan berserikat bagi pekerja.
5. Menghapus kekerasan di dunia kerja Pemerintah dan perusahaan didesak menghadirkan mekanisme perlindungan korban serta penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan.
6. Mendorong persatuan perempuan pekerja Perempuan pekerja diajak untuk bersatu dan memperjuangkan hak-haknya secara kolektif.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya menyuarakan hak-hak perempuan pekerja, sekaligus mendorong terciptanya sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif di Indonesia. (*)