search

Berita

Renovasi RujabInspektorat KaltimPemprov KaltimRudy Mas'ud

Renovasi Rujab Hingga Rp25 Miliar, Pemprov Kaltim Diawasi Langsung Kemendagri

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 14 April 2026 | 68 views
Renovasi Rujab Hingga Rp25 Miliar, Pemprov Kaltim Diawasi Langsung Kemendagri
Inspektur Daerah Inspektorat Kaltim, Irfan Prananta. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Sorotan terhadap proyek renovasi rumah jabatan (rujab) Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp25 miliar kini memasuki babak baru. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, turun tangan dengan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Langkah ini muncul setelah polemik renovasi mencuat dan ramai diperbincangkan publik, terutama di media sosial. 

Isu tersebut berkembang luas hingga menarik perhatian di tingkat nasional.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa proses penganggaran hingga pelaksanaan renovasi telah berjalan sesuai prosedur dan bahkan telah mendapat persetujuan dari Kemendagri. 

Namun, meningkatnya perhatian publik mendorong kementerian tetap melakukan pemantauan guna memastikan seluruh tahapan proyek sesuai aturan.

Inspektur Daerah Inspektorat Kaltim, Irfan Prananta, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini berada dalam pengawasan langsung pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, perhatian terhadap proyek tersebut tidak lagi bersifat lokal.

“Pengawasan dilakukan langsung oleh Kemendagri, bukan inspektorat. Informasinya sudah tersebar luas dan menjadi perhatian nasional,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

Meski begitu, Irfan mengaku belum memperoleh informasi detail terkait lokasi maupun mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan tim dari Kemendagri.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga tengah melakukan audit terhadap belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025. 

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada akhir Maret 2026.

Dengan demikian, pengeluaran untuk renovasi rumah jabatan beserta fasilitas penunjangnya turut menjadi bagian dari objek pemeriksaan tersebut.

“Hasil audit BPK diperkirakan terbit pada akhir April. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pengadaan, hal itu bisa memengaruhi opini,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kemendagri nantinya akan menelusuri seluruh proses secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran dalam APBD.

“Semua akan diperiksa dari awal, termasuk bagaimana proses perencanaan hingga anggaran itu bisa masuk ke APBD. Jika prosedur sudah terpenuhi, tinggal dilihat apakah belanjanya tepat sasaran atau tidak,” tambahnya.

Menurut Irfan, besarnya perhatian publik terhadap isu ini tidak terlepas dari total anggaran yang tersebar di sejumlah proyek, bukan hanya pada rumah jabatan gubernur.

“Yang menjadi sorotan masyarakat adalah total nilainya. Tidak hanya rujab gubernur, tetapi juga rujab wakil gubernur dan beberapa bangunan lain di kawasan kantor gubernur,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi