Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 09 April 2026 | 41 views
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, memberikan klarifikasi terkait anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang menjadi sorotan publik karena disebut mencapai sekitar Rp25 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk renovasi rumah jabatan gubernur.
Anggaran itu, kata dia, mencakup sejumlah kegiatan lain, termasuk penataan ruang kerja kantor gubernur serta perbaikan rumah jabatan wakil gubernur.
“Angka Rp25 miliar itu merupakan akumulasi dari beberapa kegiatan, tidak hanya untuk rumah dinas gubernur saja,” ujar Faisal, Kamis 9 April 2026.
Ia menjelaskan, sumber pembiayaan berasal dari beberapa skema anggaran dalam kurun waktu berbeda, yakni APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT), serta pergeseran anggaran.
Dengan demikian, total tersebut tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.
“Ini sudah direncanakan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat, sekaligus sebagai penyesuaian karena bangunan sudah lama tidak ditempati,” katanya.
Faisal merinci, penggunaan anggaran terbagi dalam sejumlah jenis kegiatan.
Di antaranya jasa perencanaan dan pengawasan, pekerjaan rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, hingga pengadaan perlengkapan untuk mengganti fasilitas lama maupun menyesuaikan kebutuhan baru.
Berdasarkan data sistem pengadaan Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut tersebar dalam sedikitnya 57 item belanja.
Untuk rumah jabatan gubernur, tercatat sekitar 35 paket kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar, meliputi rehabilitasi, pemeliharaan, pengadaan meubel, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.
Sementara itu, sekitar Rp4,9 miliar dialokasikan untuk 17 item kegiatan di rumah jabatan wakil gubernur. Adapun penataan ruang kerja di kantor gubernur mencakup lima item kegiatan dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Dengan penjelasan tersebut, Pemprov Kaltim berharap publik dapat memahami struktur anggaran yang ada.
“Jadi ini bukan satu paket renovasi saja, melainkan gabungan dari berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran,” tutur Faisal. (*)