Pemkot Samarinda Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Kembali Raih Opini WTP
Penulis: Muhammad Riduan
6 jam yang lalu | 0 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat serahkan LKPD kepada BPK Kaltim. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa 31 Maret 2026.
Penyerahan LKPD unaudited tersebut dilakukan dalam agenda penyerahan laporan keuangan se-Provinsi Kalimantan Timur di kantor BPK Perwakilan Kaltim.
Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan agenda rutin tahunan yang mengacu pada ketentuan dan standar yang berlaku.
“Ini hasil laporan keuangan tahun 2025 yang setiap tahun memang harus disampaikan. Seluruh kegiatan dan pencairan anggaran telah disesuaikan dengan nomenklatur serta aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh BPK melalui proses audit, termasuk pengambilan sampel untuk menilai kesesuaian, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Nanti akan dilihat dan disampling untuk diteliti, bagaimana kesesuaiannya, akuntabilitasnya, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pemkot Samarinda menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya.
“Tahun sebelumnya kita mendapatkan opini WTP. Insyaallah tahun ini kita harapkan bisa kembali WTP karena seluruh proses sudah mengikuti kaidah dan arahan dari BPK,” katanya.
Terkait proses audit, Ananta menyebut pemeriksaan oleh BPK biasanya berlangsung sekitar satu bulan.
“Kurang lebih satu bulan. Hasilnya biasanya disampaikan sekitar akhir April atau Mei,” pungkasnya. (*)