BPBD Kaltim Keluarkan Peringatan Dini, Waspadai Cuaca Ekstrem Sepanjang 2026
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Ilustrasi. (Sumber: Istimewa)
Samarinda, Presisi.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem.
Sekretaris BPBD Kaltim, Yasir, mengatakan langkah tersebut diambil menyusul evaluasi kondisi cuaca tahun 2025 yang menunjukkan tren peningkatan kejadian bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Kaltim.
“Curah hujan tinggi berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor, sementara cuaca panas ekstrem juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan,” kata Yasir pada Kamis 5 Februari 2026.
Menurut Yasir, kondisi cuaca di Kaltim saat ini cenderung fluktuatif, ditandai dengan hujan deras yang terjadi secara tiba-tiba, dan diikuti oleh panas terik dalam waktu singkat.
Situasi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
“Karena kondisi yang tidak menentu ini, BPBD Kaltim tengah berproses menetapkan status siaga bencana meteorologi selama satu tahun penuh,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem, BPBD Kaltim terus memperkuat kesiapsiagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kesiapan sarana prasarana.
Upaya tersebut meliputi peningkatan kemampuan personel di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota serta memastikan peralatan evakuasi dalam kondisi siap pakai.
Yasir menegaskan, penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Ia mengimbau, warga Kaltim untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta rutin membersihkan saluran air guna mencegah banjir.
Selain itu, masyarakat diminta untuk aktif memantau informasi prakiraan cuaca melalui kanal resmi dan memahami langkah-langkah evakuasi mandiri apabila terjadi bencana di wilayah masing-masing.
“Jika terjadi kondisi darurat atau masyarakat membutuhkan bantuan, segera hubungi kantor penanggulangan bencana setempat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkas Yasir. (*)