search

Berita

Jembatan MahuluAkademisi UnmulInsiden Jembatan MahuluPonton Batu Bara

Akademisi Unmul Kritik Penanganan Lunak Insiden Penabrakan Jembatan

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Akademisi Unmul Kritik Penanganan Lunak Insiden Penabrakan Jembatan
Alur sungai Mahakam yang dipadati aktivitas kapal tongkang bermuatan Batu Bara. (Dok Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co - Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai berulangnya insiden penabrakan jembatan di Kalimantan Timur menunjukkan lemahnya ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, kejadian serupa tidak akan terus berulang apabila pemerintah provinsi sejak awal menerapkan hukuman yang tegas terhadap para pelaku.

Ia menilai, selama ini tidak ada sanksi yang mampu menimbulkan efek jera, sehingga insiden penabrakan jembatan terus terulang.

“Kalau sejak awal ada ketegasan, kejadian seperti ini tidak akan berulang. Karena tidak pernah ada sanksi tegas, maka tidak ada efek jera,” ujarnya saat dikonfirmasi Presisi.co pada Senin 26 Januari 2026.

Castro sapaan akrabnya, mempertanyakan alasan di balik absennya tindakan keras tersebut. 

Ia menilai kondisi itu menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan pemegang konsesi tambang, dibandingkan keselamatan masyarakat Kaltim.

Ia menegaskan bahwa jembatan merupakan infrastruktur vital yang setiap hari digunakan masyarakat.

Berulangnya insiden penabrakan, menurutnya, bukan sekadar persoalan kerusakan fisik, tetapi menyangkut ancaman terhadap keselamatan jiwa.

“Yang melintas di jembatan itu adalah rakyat. Kalau terus-menerus ditabrak, yang dipertaruhkan adalah nyawa masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Castro mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas, tidak hanya sebatas teguran atau tuntutan ganti rugi.

Ia menyarankan agar sanksi administratif hingga pencabutan konsesi tambang dapat dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab.

Selain itu, ia juga menilai pelaporan secara pidana layak ditempuh karena penabrakan jembatan merupakan tindakan perusakan fasilitas publik.

“Pilihan seperti pencabutan konsesi atau laporan pidana hampir tidak pernah muncul. Yang ada selalu sebatas teguran dan ganti rugi, dan itu tidak menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Castro menilai selama pendekatan penanganan insiden masih bersifat lunak, potensi terulangnya kejadian serupa akan tetap terbuka.

“Dan perlunya perubahan sikap pemerintah agar kepentingan keselamatan publik benar-benar menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi