search

Berita

PT Bara Kaltim SejahteraPT BKS Nidya ListyonoKBLIPerusda

Perluasan Bisnis Perusda Bara Kaltim Sejahtera Terganjal KBLI

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Perluasan Bisnis Perusda Bara Kaltim Sejahtera Terganjal KBLI
Direktur Utama Perusda BKS, Nidya Listyono saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BKS, Nidya Listyono, memaparkan arah bisnis, potensi pengembangan usaha, serta kendala perizinan yang dihadapi perusahaan saat melakukan silaturahmi dengan DPRD pada Kamis 22 Januari 2026.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meminta dukungan legislatif dalam membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pertama tentu silaturahmi. Kedua, kami meminta dukungan DPRD agar BUMD bisa dibukakan potensi-potensi PAD. Itu poin utama yang kami sampaikan,” ujar Nidya.

Dalam pertemuan tersebut, BKS juga menawarkan berbagai peluang kerja sama bisnis.

Salah satunya, keterlibatan BKS dalam skema Domestic Market Obligation (DMO), sesuai dengan potensi dan arah bisnis yang tengah disiapkan perusahaan.

Namun demikian, Nidya mengakui BKS saat ini masih menghadapi keterbatasan dalam menjalankan kegiatan usaha secara optimal. 

Salah satu kendala utama adalah perizinan dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang belum sepenuhnya mendukung aktivitas bisnis BKS.

“Kalau KBLI belum sesuai, kami tidak bisa menjalankan bisnis. Kami ini pemegang saham dan memiliki rencana kepemilikan IUP, tapi sampai sekarang belum punya IUP. Prosesnya sudah berjalan, hampir satu tahun dan masih kami upayakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, BKS berencana melakukan perubahan dan perluasan KBLI, agar perusahaan dapat bergerak sebagai holding dan memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai lini usaha. 

“Misalnya KBLI 05100 itu hanya untuk kepemilikan IUP. Tapi untuk pengangkutan, penjualan, atau kegiatan lain, KBLI-nya berbeda. Itu tidak bisa digabung, sehingga kami belum bisa beroperasi secara langsung,” katanya.

Terkait kerja sama dengan pihak lain, Nidya mencontohkan kepemilikan saham BKS pada PT Harum.

Namun, kepemilikan saham tersebut belum dapat dimaksimalkan sebagai aktivitas bisnis aktif karena keterbatasan perizinan.

“Kalau hanya punya saham, tentu kami bersyukur. Tapi untuk menjalankan bisnis secara langsung, saat ini kami memang belum bisa,” ujarnya.

Ke depan, BKS melihat banyak peluang bisnis yang bisa dikembangkan jika regulasi dan perizinan sudah mendukung.

Salah satunya adalah kerja sama dengan MBS, termasuk rencana investasi pembelian kapal.

Dalam skema tersebut, BKS berperan sebagai pemilik aset, sementara operasional kapal dijalankan oleh anak perusahaan.

“Kami bisa investasi kapal dan melakukan kerja sama. Kapalnya bisa kami miliki, tapi operasionalnya dilakukan anak perusahaan, karena induk belum bisa mengoperasikan langsung,” jelas Nidya.

Ia menegaskan, permasalahan utama yang dihadapi BKS saat ini adalah keterbatasan KBLI yang tidak bisa digabung antara kegiatan pertambangan, pengangkutan, dan penjualan.

Karena itu, BKS berharap ada kejelasan dan kemudahan dalam aspek perizinan agar BUMD dapat berkontribusi lebih besar terhadap PAD.

“Secara logika bisnis, kalau izinnya memungkinkan, satu badan usaha harusnya bisa menambang sekaligus mengangkut. Ini yang sedang kami dorong untuk dikaji dari sisi perizinan,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi