search

Advetorial

Bupati KukarAulia Rahman BasriPPPKPemkab KukarKukar Idaman TerbaikASN

Bupati Aulia Lantik 1.886 PPPK Tahap II dan Tenaga Paruh Waktu di Kukar

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 01 November 2025 | 0 views
Bupati Aulia Lantik 1.886 PPPK Tahap II dan Tenaga Paruh Waktu di Kukar
Bupati Aulia Lantik 1.886 PPPK Tahap II dan Tenaga Paruh Waktu di Kukar. (Foto : BKPSDM KUKAR)

Presisi.co – Sebanyak 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan tenaga paruh waktu resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Jumat (31/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan apresiasi atas perjuangan panjang para pegawai hingga akhirnya resmi dilantik.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu sekalian. Prosesnya panjang dan penuh perjuangan, dan hari ini kerja keras itu akhirnya terbayar,” ujar Aulia.

Ia menegaskan, status baru sebagai PPPK bukan sekadar simbol, tetapi tanggung jawab besar sebagai garda terdepan pelayanan publik. Menurutnya, citra pemerintah daerah tercermin dari perilaku dan kinerja para pegawai.

“Kalau bapak ibu bekerja dengan baik, masyarakat akan menilai pemerintah juga baik. Tapi kalau malas, tidak disiplin, atau tidak ramah melayani, maka wajah pemerintah juga akan tampak seperti itu,” tegasnya.

Bupati Aulia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) PPPK akan dievaluasi setiap tahun, namun memastikan tidak ada alasan untuk khawatir selama pegawai menunjukkan kinerja yang baik.

“Insyaallah, bagi yang bekerja dengan baik, SK-nya akan otomatis diperpanjang,” tambahnya.

Selain kinerja, Aulia juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Jauhi KKN. Jadilah ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Karena bapak ibu adalah wajah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pesannya.

Dalam wawancara usai pelantikan, Bupati Aulia menjelaskan bahwa tenaga PPPK mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perhubungan, administrasi, dan teknis lainnya. Tujuannya untuk memastikan pemerataan pelayanan hingga pelosok daerah.

“Kami ingin kehadiran pemerintah terasa dari Samboja, Marang Kayu, hingga Tabang. Karena itu, PPPK tidak boleh pindah dari tempat tugasnya agar formasi tenaga di seluruh wilayah tetap terpenuhi,” jelasnya.

Terkait kesejahteraan pegawai, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menyesuaikan insentif dan tunjangan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau keuangan daerah membaik, kami bersama DPRD akan memperjuangkan hak-hak PPPK agar sesuai dengan kontribusi mereka,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Kutai Kartanegara dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta menghadirkan birokrasi yang profesional dan berintegritas. (*)

 

Editor: Redaksi