search

Berita

Pakubuwono XIII mangkatKeraton SoloRaja Keraton Solo meninggal duniaPakubuwono XIII

Pakubuwono XIII Tutup Usia, Sosok Raja yang Satukan Kembali Keraton Solo

Penulis: Rafika
7 jam yang lalu | 0 views
Pakubuwono XIII Tutup Usia, Sosok Raja yang Satukan Kembali Keraton Solo
Potret Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII. (Ist)

Presisi.co - Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, raja yang memimpin Keraton Solo, wafat pada usia 77 tahun pada Minggu (2/11/2025) pagi.

Kepergian PB XII menandai akhir dari sebuah era penting dalam sejarah Mataram, mengingat perannya yang besar dalam menyatukan kembali keluarga keraton setelah konflik panjang akibat dualisme kepemimpinan.

Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum PB XIII, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradotodiningrat. Ia menyampaikan bahwa sang raja tutup usia setelah menjalani perawatan intensif sejak 20 September lalu. Wafatnya PB XIII meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar keraton, masyarakat Surakarta, serta kalangan pemerhati budaya Jawa yang mengenangnya sebagai sosok pemersatu.

Lahir pada 28 Juni 1948 dengan nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, PB XIII dikenal sebagai raja yang berupaya keras mengembalikan kehormatan dan kewibawaan Keraton Solo. Salah satu warisan terbesarnya adalah keberhasilannya menyelesaikan konflik internal yang melanda Kasunanan pasca wafatnya sang ayah, Pakubuwono XII.

Perjalanan Hangabehi menuju takhta tidaklah mudah. Setelah PB XII wafat pada 11 Juni 2004, terjadi perebutan legitimasi antara dua putra mahkota, yaitu KGPH Hangabehi dan adiknya, KGPH Tedjowulan. Perselisihan itu berujung pada munculnya dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai penguasa sah, memecah keluarga besar dan para abdi dalem.

Pada 31 Agustus 2004, sebagian keluarga menobatkan Tedjowulan sebagai raja. Namun, mayoritas keluarga besar melalui Forum Komunikasi Putra Putri (FKPP) PB XII menetapkan Hangabehi sebagai penerus sah dan melantik dirinya pada 10 September 2004. Ketegangan sempat memuncak hingga memicu bentrokan di lingkungan keraton.

Setelah hampir delapan tahun berselisih, titik damai akhirnya tercapai pada tahun 2012. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh DPR RI dan Pemerintah Kota Surakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo, kedua belah pihak sepakat berdamai.

Tedjowulan akhirnya mengakui Hangabehi sebagai PB XIII yang sah, sementara dirinya dianugerahi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung dan dipercaya menjabat sebagai Mahapatih. Kesepakatan ini menjadi momen penting dalam sejarah Keraton Solo, mengakhiri dualisme yang selama bertahun-tahun membayangi keraton.

Sebagai putra sulung dari 35 anak PB XII yang lahir dari enam istri, Hangabehi dibesarkan dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya Jawa.

Selama masa kepemimpinannya, PB XIII dikenal sebagai sosok yang sederhana, penuh dedikasi, dan teguh menjaga tradisi. Ia aktif melestarikan berbagai ritual adat, membina para abdi dalem, serta menjaga eksistensi kesenian klasik seperti gamelan dan Tari Bedhaya Ketawang, yang menjadi simbol spiritual dan kebesaran Keraton Surakarta. (*)

Editor: Redaksi

Baca Juga