Satpol PP Samarinda Tertibkan Belasan PKL Jelang Pembukaan Pasar Pagi
Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Petugas Satpol PP Samarinda, saat melakukan penertiban. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap pada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan pasar, Kamis 30 Oktober 2025.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, mengingat sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi berulang kali bersama instansi terkait.
“Kita melakukan penertiban terhadap PKL tanpa tebang pilih. Yang jelas, semua yang melanggar Perda (akan ditindak). Tapi kami tetap mengedepankan langkah persuasif dan humanis,” ucapnya.
Anis karibnya menjelaskan bahwa sosialisasi kepada para pedagang sudah dilakukan sejak lama oleh berbagai pihak, mulai dari Dinas Perdagangan, pihak kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP.
“Jadi bukan kami ujuk-ujuk (tibdakan mendadak) tetapi kami sudah melalui SOP mulai bawah sampai akhirnya si Satpol PP, jadi kami hari ini tertibkan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, sekitar 15 pedagang ditertibkan, namun hanya sembilan di antaranya yang berhasil dijaring petugas karena sebagian pedagang sempat melarikan diri saat petugas datang.
“Yang terjaring ada sembilan pedagang, tapi totalnya kurang lebih 15 yang kami tertibkan. Ada beberapa yang kabur saat petugas datang,” katanya.
Ia menegaskan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembukaan kembali Pasar Pagi Samarinda, yang rencananya akan segera diresmikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam waktu dekat.
“Penertiban ini momennya tepat karena sebentar lagi Pak Wali akan membuka Pasar Pagi. Maka dari itu harus kita dukung, sehingga area pasar yang megah ini harus bersih dan juga tertib," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Camat Samarinda Kota ini menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mencari solusi penataan PKL, agar tidak menimbulkan masalah baru pasca penertiban.
“Tapi tentunya semua harus ada solusinya, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk solusi itu, yakni di perdagangan,” pungkasnya. (*)